Berita Tulungagung
Tangis Haru dari Balik Bui, Momen Ijab Kabul Tahanan Lapas Tulungagung dengan Pujaan Hati: Samawa
Suasana haru menyertai ijab kabul AW (36) dengan RF (26) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023).
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -
Suasana haru menyertai ijab kabul AW (36) dengan RF (26) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023).
Kedua pengantin ini berkaca-kaca usai resmi menjadi pasangan suami istri.
AW, waga Kecamatan Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
“Mungkin sebelumnya mereka sudah merencanakan pernikahan, tapi pihak laki-laki terkena kasus hukum ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusuma.
Baca juga: Diajak ke Kafe Pria Mengaku dari Polda, Wanita Tulungagung malah Apes: Motor Raib, Polisi Gadungan
Lanjut Budiman, AW mulai menjalani penahanan sejak 21 Maret 2023.
Saat ini kasus hukumnya sedang disidangkan di PN Tulungagung, dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Lapas mendapatkan surat permohonan izin menikah yang diajukan Pemerintah Desa tempat RF tinggal dan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru.
“Isinya menerangkan, bahwa salah satu warga binaan kami ingin melangsungkan pernikahan di dalam (Lapas). Atas dasar itu kami respon dan kami laksanakan,” sambung Budiman.
Baca juga: Pengakuan Terakhir Suami Selebgram Tulungagung Ketahuan Chat Mesra Pria: Maaf, Berujung KDRT Istri
Awalnya Budiman menawarkan pernikahan dilaksanakan di masjid Lapas, namun ditolak keluarga AW.
Mereka ingin tempat yang tertutup, sehingga pernikahan dilangsungkan di ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB.
Ada 8 orang yang masuk ke Lapas Tulungagung, termasuk RF dan penghulunya.
Selama pernikahan RF terlihat cantik dengan busana serba putih dan jilbab coklat muda.
AW juga terlihat gagah dengan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam.
“Sebagai mas kawin uang Rp 500.000 dan seperangkat alat salat. Hanya setelah menikah tidak ada bulan madu,” ucap Budiman berseloroh.
Lebih jauh Budiman mengatakan, hak keperdataan warga binaan tetap melekat.
Karena itu Lapas Tulungagung memfasilitasi agar pernikahan tetap bisa dilaksanakan.
Prosesi sakral ini berlangsung sekitar 20 menit, dilanjutkan ramah tamah.
Pihak Lapas memberikan waktu sekitar 1 jam kepada keluarga untuk ngobrol.
Setelah itu AW kembali menjalani penahanan di Lapas Tulungagung, sementara RF dan rombongan kembali pulang.
“Semoga Samawa,” pungkas Budiman.
Sementara AW mengaku bersyukur dan bahagia setelah ijab kabul.
Selain izinnya yang mudah, prosesi pernikahannya juga berjalan lancar.
“Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberi izin menikah,” ucapnya.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.