Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Carry Muat Rokok Ilegal Tabrak Avanza di Lamongan, Si Sopir Malah Minta Pulang Paksa Dijemput Istri

Nahas dialami seorang pengemudi, Moh Ilyas (37) warga Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Kendaraan Suzuki Carry yang mengangkut puluhan bal rokok bodong dan mengalmi kecelakaan di jalan Nasional Lamongan, Selasa (11/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Nahas dialami seorang pengemudi, Moh Ilyas (37) warga Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Mobil Suzuki Carry stasion nopol L 1359 C yang dikendarai mengalami kecelakaan, menabrak kendaraan Toyota Avanza nopol L-1519-JL dari belakang.

Ilyas tidak hanya berurusan dengan Gakkum Satlantas Polres Lamongan karena insiden kecelakaan.

Namun, Ilyas juga harus berurusan hukum terkait tindak pidana membawa barang ilegal berupa puluhan bal rokok tanpa cukai.

Rokok bodong itu diangkut pelaku menggunakan mobil Carry yang nahas mengalami kecelakaan pada Minggu (19/7/2023) malam sekitar pukul 21.32 WIB.

Mobil yang dibawanya rusak parah di bagian depan, dan pintu kanan.

Sementara Ilyas juga mengalami luka-luka dan harus di rawat di Rumah Sakit.

Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santoso (29) warga Nginden Kota 2/86 RT 02 RW.03 Kelurahan Barat Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya juga rusak di bagian belakang.

"Soal barang yang dimuat berupa rokok itu akan menjadi urusan Reskrim."

"Gakkum Lantas hanya tangani kecelakaannya," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto saat dikonfirmasi SURYA (Tribun Jatim Network), Selasa (11/7/2023).

Untuk sementara puluhan bal rokok yang diduga ilegal tanpa cukai itu, kata Hadi, masih tetap di dalam mobil dan Satlantas juga belum menyentuh untuk mengeluarkan karena masih menunggu Satreskrim dan Bea Cukai.

"Jumlahnya berapa, bagaimana bentuk rokoknya kita juga tidak tau. Yang jelas satu mobil itu penuh," ungkapnya.

Untuk sementara ini, Gakkum belum bisa memintai keterangan pengemudi Carry, Moh Ilyas.

Karena saat dirawat di RS Muhammadiyah, sang pengemudi minta pulang paksa.

"Informasinya dijemput istrinya. Jadi bukan kabur dari Rumah Sakit, tapi minta pulang paksa," kata Hadi.

Gakkum sudah koordinasi dengan kades di tempat tinggal Moh Ilyas dan membenarkan warganya itu sedang ada di Sumenep.

"Kita akan panggil untuk dimintai keterangannya. Kalau urusan barang (rokok) yang diduga ilegal, itu akan ditangani reskrim," katanya.

Saat kejadian didapati keterangan, malam itu mobil Suzuki Carry melaju dari arah Timur ke Barat di lajur kanan.

Ketika melintas di wilayah Kesambi Pucuk menabrak mobil Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santos dari belakang.

"Kemungkinan sopir mobil Carry ngantuk," katanya.

Moh Ilyas, sopir Carry dan Teguh, pengemudi mobil Avanza sama-sama mengalami luka-luka.

Ikuti berita seputar Kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved