Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pelajar di Gresik Nekat Curi Helm Demi Traktir Sang Pacar, Ditangkap saat COD di Dekat Kantor Polisi

Seorang pelajar di Gresik nekat mencuri helm demi traktir pacarnya. Pelaku ditangkap Polisi saat COD di dekat Polsek Gresik wilayah Bandar Grissee.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
MH, tersangka pencuri helm di Mapolres Gresik, Selasa (11/7/2023). 

"Jadi si pelaku meminjam helm kepada korban ya, namun helm yang dipinjam hilang sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," kata Agung di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5/2023).

Sebelum Lebaran, Indra sempat meminjam helm milik MAH untuk dibawanya ke Pasar Senen, namun helm tersebut hilang.

Indra sudah sempat membeli helm baru untuk mengganti helm yang hilang tersebut, tapi MAH tidak terima.

MAH menganggap helm baru yang dibelikan Indra tidak sesuai kualitasnya dengan helm yang hilang.
Korban lantas mendesak Indra untuk memberikan uang Rp 200.000 supaya dirinya bisa membeli helm sendiri.

"Karena pelaku tidak memiliki sejumlah uang untuk mempertanggungjawabkan, dia mohon waktu kepada korban," ucap Agung.

"Namun, karena korban merasa tidak senang akhirnya di media sosial chatting-chattingan dan maki-makian," jelasnya.

Korban pun terus mencaci-maki Indra lewat media sosial hingga mengajak yang bersangkutan bertemu untuk berkelahi.

Permintaan korban disanggupi pelaku.

Indra pun datang dengan tangan kosong ke Jalan Dukuh Barat Raya tanpa tahu bahwa ternyata perkelahian yang dimaksud korban harus menggunakan senjata tajam.

"Pelaku tidak membawa sajam, akhirnya si korban menyerahkan sajam ke pelaku untuk saling duel," katanya.

Duel pun tak dapat dihindarkan.

Indra membacok MAH beberapa kali hingga yang bersangkutan terkapar di lokasi.

Indra kabur, sedangkan MAH dibawa teman-temannya ke RSUD Koja, tapi nyawanya tak terselamatkan.

"Korban mengalami luka bacok di bagian ketiak sebelah kiri, luka robek di lengan sebelah kiri, dan di jari tengah tangan kanan," ucap Kapolsek.

Polisi lantas menerima laporan dari rumah sakit soal adanya korban pembacokan.

Di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi, polisi pun bergerak dan dalam waktu 1 x 24 jam akhirnya bisa menangkap pelaku Indra di kediamannya di wilayah Koja.

Polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial NZR (17) yang ikut terlibat dalam perkelahian ini.

Polisi menetapkan tersangka terhadap Indra dan NZR serta menjerat mereka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta pasal terkait undang-undang perlindungan anak.

Kedua pelaku kini sudah diproses dan barang bukti berupa dua bilah celurit serta pakaian dan handphone pelaku serta korban juga disita.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya itu.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucap Kapolsek.

Ikuti berita seputar Gresik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved