Berita Viral
Terungkap Penyebab Jalan Rumah Ngadenin Ditembok, Dijanjikan Tanah Wakaf, Izin Hotel Dicek Ulang
Akhirnya terungkap penyebab rumah Ngadenin terkurung tembok hotel. Ngadenin sempat dijanjikan 1 hal.
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terungkap penyebab rumah Ngadenin terkurung tembok hotel.
Hal ini seperti dijelaskan oleh pihak kuasa hukum Ngadenin (63), Zaenal Abidin.
Zaenal Abidin mengungkap penyebab Ngadenin tak punya akses keluar masuk rumah sendiri
Dikatakannya, pihak hotel melakukan tukar guling dengan warga yang tinggal dekat rumah Ngadenin, yakni Bariman.
Awalnya, tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin, sedangkan tanah milik Bariman berada di samping pekarangan Ngadenin.
Pihak hotel kemudian bertukar lahan dengan Bariman, lalu membangun tembok yang menjulang tinggi, menutup akses rumah Ngadenin.
Baca juga: Ternyata Rumah Ngadenin sempat Mau Dibeli Hotel & 3 Kali Ditolak, Akhirnya 3 Tahun Masuk Lewat Got
"Awalnya sih yang dipakai hotel ini, ini tanahnya Pak Bariman, hotel beli di sini karena Bariman sama pemilik pihak hotel itu teman dekat, ditukar guling," ujar Zaenal saat ditemui usai mediasi di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (12/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Zaenal mengatakan, rumah kliennya yang "terkurung" ini dahulu dibeli dari Bariman.
"Sementara rumah Pak Ngadenin ini beli dari Pak Bariman, di situ klausul pertamanya," kata dia.
Sebelum pihak hotel membangun tembok, Ngadenin pernah dijanjikan bahwa ada sedikit tanah wakaf yang akan dijadikan jalan.
Namun, setelah pihak hotel dan Bariman bertukar lahan, tembok juga dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
"(Awalnya) menjanjikan ada tanah wakaf untuk dijadikan jalan, tapi begitu ditukar guling, jalannya dibangun habis," tutur Zaenal.
Baca juga: Nasib Akhir Hotel yang Buat Warga Bekasi Pulang Lewat Got karena Tembok, Kosong, Pemerintah Panggil

Sementara itu, pihak hotel telah mengklarifikasi akses jalan ke rumah Ngadenin bukan melalui tempat penginapan.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel (tempat penginapan), akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan itu," kata Devin, keluarga pemilik hotel.
Devin mengakui rumah tersebut mulanya milik tempat penginapan.
Namun, kini rumah itu telah dibeli oleh seseorang.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata Devin.
Sebelumnya diberitakan, Ngadenin dan istrinya, Nur (55), sudah tiga tahun kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya "dikurung" tembok hotel.
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan benda-benda tajam yang berisiko melukai kaki.
"Kurang lebih sudah tiga tahun. Sudah kelelahan kalau mau pulang. Got ini kalau menurut saya kan rawan, ada paku, dan beling, kawat nonjol begitu. Akhirnya saya memutuskan untuk tidur (tinggal) di warung," kata Ngadenin.
Baca juga: Solusi Akhir Kasus Pria Ponorogo Tembok Jalan Masih Sulit, 5 Kasus Mirip Bisa Damai, Apa Syaratnya?
Rumah Ngadenin berada di belakang hotel yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sementara itu, Camat Pondok Gede Zaenal Abidin mengaku baru mengetahui informasi soal rumah Ngadenin "terkurung" tembok hotel dari pemberitaan media.
"Dari Kecamatan belum ada informasi (atau laporan), justru karena dari media hari ini kami langsung cek," kata Zaenal Abidin, dikutip Selasa (11/7/2023).
Dari hasil peninjauannya, kata Zaenal, beberapa warga telah menyampaikan adanya rumah yang tertutup tembok hotel.
"Beberapa warga menyampaikan, ada dua lahan (salah satunya) yang punya Pak Ngadenin yang belum dibebaskan," kata Zaenal.
Zaenal berjanji akan menjembatani komunikasi Ngadenin dan Nur dengan pemilik hotel yang menutup akses ke rumah mereka.
"Selanjutnya akan kami fasilitasi, kami adakan rapat, kami undang Dinas Tata Ruang, pemilik lahan, dan pemilik hotel untuk sama-sama mencari solusi," ujarnya.
Zaenal berharap komunikasi tersebut akan berbuah solusi yang terbaik bagi semuanya, khususnya untuk Ngadenin dan Nur.
Baca juga: Nasib Ngadenin Rumahnya Terkurung Tembok Hotel, Sakit Hati Tanya Jalan Malah Disuruh Beli Helikopter

Saat ditanya kapan mediasi dilakukan, Zaenal belum dapat menjawab secara pasti.
Namun, pihaknya akan mengusahakan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan Wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Jatiasih, Kliwon Rasmono mengatakan, pemilik hotel telah melaporkan Izin Mendirikan Bangunan.
Namun tidak dengan transaksi jual beli tanah yang mulai dilakukan pada 2017 dan pembangunan perluasan hotel pada 2019.
"Kalau IMB mereka lapor cuma kan ada perubahan RT RW yang sekarang enggak tahu seperti apa. Mereka sudah ada transaksi jual beli sejak 2017 lalu pelaksanaan pembangunan sekitar 2019," kata dia.
Kliwon menuturkan, pihaknya kesulitan mencari nama pemohon izin hotel.
Karena itu, mereka akan meninjau kembali perizinan hotel.
"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya, isunya (soal perizinan) kan sudah ada, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya itu," ujar Kliwon.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah pemohon izin pembangunan hotel itu atas nama perorangan atau badan usaha.
Untuk mengetahui izin itu, Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga ikut dilibatkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
penyebab rumah Ngadenin terkurung tembok hotel
Zaenal Abidin
tukar guling
Ngadenin
Bariman
Bekasi
rumah terkurung tembok hotel
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral terkini
15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Pengemudi Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan? Ini Daftar 7 Polisi yang Diamankan |
![]() |
---|
Warga Ketar-ketir Macan Tutul Lembang Park Zoo Belum Tertangkap usai Kabur Jebol Atap |
![]() |
---|
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.