Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dalami Kasus Phising yang Rugikan Warga hingga Rp 1,4 Miliar, Polisi di Malang Akan Libatkan Tim IT

Dalami kasus kejahatan phising yang merugikan warga hingga Rp 1,4 miliar, polisi di Malang akan melibatkan tim IT.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kolase Kuasa Hukum Silvia Yap, Hilmy F Ali di Mapolda Jatim dan korban Silvia Yap saat meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/7/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak kepolisian di Malang akan melibatkan tim IT untuk mendalami kasus kejahatan phising

Seperti yang diketahui, di Malang terjadi dua kasus phising.

Yang pertama, menimpa korban Silvia Yap (52) yang kehilangan uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar.

Diketahui, Silvia Yap telah membuat pengaduan ke Polres Malang.

Lalu yang kedua, menimpa Irwan Gema (67), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ia kehilangan uang tabungannya senilai Rp 549,9 juta.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan, dalam proses penanganan kasus ini, pihaknya akan melibatkan tim IT.

Dalam hal ini, berkoordinasi dengan tim siber dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal ini dilakukan, pasalnya penindakan dalam kasus phising tersebut membutuhkan pemahaman, terkait alur kerja teknologi yang dilakukan pelaku.

"Kalau untuk konsultasi dengan ahli IT terus kami lakukan. Sementara untuk proses penyelidikan, kami bekerja dengan Polda Jatim. Karena ada tim khusus yang bisa menangani," jelasnya kepada TribunJatim.com, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Peluang Kembalinya Uang Tabungan Pengusaha Malang yang Raib Rp 1,4 M Makin Kecil, Bank Buka Penyebab

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro.

Ia menerangkan, Polres Malang fokus terhadap proses penanganan terhadap perlindungan konsumen.

"Kalau untuk laporan terkait aplikasi phising sendiri, masuknya ke Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kami di Polres Malang, hanya menangani terkait perlindungan konsumen," ungkapnya.

Dirinya pun menambahkan, pihaknya masih merencanakan komunikasi dengan ahli perlindungan konsumen. Dan apabila diperlukan, bisa memanggil ahli keamanan siber.

"Sementara masih belum (memanggil tim IT), karena yang menangani semuanya dipegang oleh Polda Jatim. Akan tetapi, kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang bisa kami kerjakan," pungkasnya.

Baca juga: Klik File PDF di WA, Tabungan Rp549,9 Juta Warga Malang Raib

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved