Berita Tulungagung
2 Pemuda Tulungagung Nekat Curi Rokok Satu Etalase, Dibekuk Warga & Siap Dimassa, Ending Tak Terduga
Sebuah video menunjukkan tiga orang tertangkap di Balai Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan pada Rabu (12/7/2023) malam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Sebuah video menunjukkan tiga orang tertangkap di Balai Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan pada Rabu (12/7/2023) malam.
Dalam video itu ketiganya disebut sebagai pencuri rokok satu etalase di sebuah toko milik warga.
Salah satu dari ketiga orang yang ditangkap adalah seorang anak kecil.
Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Mukadi, mengakui ketiganya memang diduga telah mencuri sebuah etalase penuh rokok pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Bupati Tulungagung Menerima Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan Dari Dekopin
Korbannya adalah Ny FT (49), warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan.
“Tapi perkara ini selesai dengan damai. Korban tidak mau membawa kasusnya ke ranah hukum,” terang Mukadi.
Ketiga pelaku berasal dari Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, yaitu MAK (21), NSA (20) dan AD (12).
Mereka datang ke toko FT pada Rabu (5/7/2023) dan mengambil etalase berikut rokok, kemudian kabur.
Aksi mereka terekam kamera CCTV, bahkan saat mereka kabur menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.
Baca juga: Penjualan Seragam SD di Tulungagung Masih Sepi, Diduga Wali Murid Masih Berharap Seragam Gratis
“Etalase rokok itu kemudian dibuang dan berhasil ditemukan warga. Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan,” sambung Mukadi.
Aksi ketiganya sempat dilihat warga bernama Heri.
Mereka melaju sambil membawa etalase ke arah Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan.
Ketiga sekawan ini akhirnya bisa ditangkap warga pada Rabu (12/7/2023) pukul 21.30 WIB, dan dibawa ke Balai Desa Buntaran.
Kepala Desa Buntaran kemudian mempertemukan korban dengan ketiga pelaku ini.
Korban menyatakan memaafkan ketiga pelaku dan tidak mau kasus ini berlanjut.
Namun saat itu warga yang geram berusaha menghakimi ketiganya.
“Karena takut terjadi main hakim sendiri, akhirnya mereka kami bawa ke Polsek Rejotangan. Kami amankan sementara agar tidak ada aksi kekerasan,” tegas Mukadi.
Menurut FT, total kerugian rokok dan etalase sekitar Rp 600.000.
Sesuai dengan kesepakatan damai, kasus ini pun tidak dilanjutkan.
Namun ketiganya dikenakan wajib lapor setiap Hari Senin dan Kamis.
Berdasar keterangan kepada polisi, sebelumnya mereka sudah dua kali melakukan pencurian.
Pertama mencuri jajanan di toko, dan kedua mencuri 2 botol bensin karena motornya kehabisan bahan bakar.
Polisi pun memberikan perhatian khusus kepada AD yang masih di bawah umur.
“Dia ini broken home, terus terpengaruh dia temannya yang sudah dewasa. Dia juga dari keluarga miskin, makanya mau diajak karena berharap dapat uang,” ungkap Mukadi.
Setiap kali absen AD diantarkan oleh ibunya dengan sepeda.
Karena kasihan dengan kondisinya, polisi pun sering memberi uang saku kepada AD.
Harapannya AD mau berubah dan tidak terpengaruh pergaulan yang salah.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.