Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rebutan Harta Gono Gini di Kediri

BREAKING NEWS - Rebutan Harta Gona-gini, Mantan Pasutri Robohkan Rumah Senilai Rp 200 Juta di Kediri

Gara-gara rebutan harta gona-gini, mantan pasutri sepakat merobohkan rumah senilai Rp 200 juta di Kediri. Perabot dihibahkan.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
Akibat tidak ada titik temu soal rebutan gono gini usai perceraian, rumah senilai Rp 200 juta lebih di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirobohkan, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Akibat tidak ada titik temu usai perceraian Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29), rumah senilai Rp 200 juta lebih di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirobohkan, Selasa (18/7/2023).

Mantan pasangan suami istri itu sepakat merobohkan rumah usai sebelumnya rebutan harta gona-gini.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat.

Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.

Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat  .

Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa. Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.

Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan, dari pada rumahnya dirobohkan, ia bersedia memberikan ganti rugi uang susukan senilai Rp 10 juta. Namun tawaran tersebut ditolak mantan istrinya.

Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan itu merajut mahligai rumah tangga.

Baca juga: Setelah Hitung Ulang, Gideon Tengker Gugat Harta Gono-Gini Rp300 M ke Rieta Amilia, Intip Rinciannya

Rofian, penasehat hukum Binti Makrifah menjelaskan, merobohkan rumah merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah hasil mediasi tidak membuahkan hasil.

Objek rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian, rumah merupakan harta gona-gini bersama.

Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.

Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi, tidak ada titik temu. Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.

Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Sebuah rumah di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan, Kamis (17/2/2022).

Proses perobohan rumah tersebut menggunakan alat berat, ekskavator atau backhoe.

Dari pantauan TribunJatim.com, begitu tiba ekskavator tersebut langsung merobohkan tembok-tembok rumah milik pasangan suami istri, Nur Rohani dan Sunarti tersebut.

Baca juga: Bunuh Mantan Kekasih Gegara Cemburu, Pria Lalu Setubuhi Jasad Korban, Tubuh Dibuang ke Sawah

Sedangkan atap, jendela, dan pintu rumah tersebut sudah dipreteli, Rabu (16/2/2022).

Proses perobohan rumah seluas 6x12 meter tersebut menarik perhatian warga sekitar. Mereka berbondong-bondong untuk melihat serta mendokumentasikan aktivitas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dibongkar, Rabu (16/2/2022).

Rumah tersebut merupakan milik pasangan suami istri Rohani (40) dan Sunarti (39).

Genteng-genteng di rumah tersebut mulai diturunkan satu pe rsatu. Kusen dan jendela juga mulai dipereteli.

Usut punya usut, pembongkaran rumah ini didasari atas kecemburuan yang terjadi antara Rohani dan Sunarti.

Rohani menganggap istrinya, yang saat ini menjadi Pekerja Migran Indonesia atau TKW di Taiwan punya Pria Idaman Lain (PIL).

Namun dari kabar yang beredar, sang suami juga punya Wanita Idaman Lain (WIL) di Ponorogo.

Baca juga: Kesal Disebut Punya Pria Idaman Lain Sampai Robohkan Rumah, TKW Ponorogo Rencanakan Buat Hunian Baru

"Pemicunya kecemburuan antar rumah tangga. Yang cewek di Taiwan yang cowok di sini lalu sama-sama cemburu," kata Kapolsek Sukorejo, Iptu Syukron Mukarom, Rabu (16/2/2022).

Rumah tersebut berdiri di tanah milik orang tua suami, sedangkan sang istri mengirimkan uang ke Ponorogo untuk membangunnya.

Untuk itulah sang istri memutuskan untuk merobohkan saja rumah tersebut lantaran menilai sudah tidak ada jalan tengah yang lain.

"Saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama, pihak cowok yang mengajukan," kata Syukron.

"Sudah kami mediasi 4 kali, tapi tetap ingin cerai. Bahkan yang laki-laki sudah siap material untuk membangun rumah lagi," lanjutnya.

Pihak orang tua sang istri sendiri juga menyayangkan adanya pengajuan perceraian ini dan meminta masalah rumah tangga tersebut bisa diselesaikan baik-baik.

"Kalau dari si istri, karena merasa difitnah punya pria idaman lain, ya sudah tidak apa-apa (cerai)," jelas Syukron.

Pembongkaran berlangsung selama dua hari sampai Kamis (17/2/2022).

"Hari ini diturunkan gentengnya, besok menggunakan alat berat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved