Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

PSHT Trenggalek Larang Warganya Konvoi saat Peringatan Malam 1 Suro, Ada Sanksi Tegas Jika Melanggar

Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Trenggalek, Wijiono melarang warga PSHT Trenggalek melakukan konvoi dalam memperingati malam 1 Suro

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Trenggalek, Wijiono soal antisipasi ada warganya konvoi saat perayaan malam 1 Suro 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Trenggalek, Wijiono melarang warga PSHT Trenggalek melakukan konvoi dalam memperingati malam 1 Suro atau malam tahun baru Islam 1445 H, Selasa (18/7/2023).

Warga PSHT Trenggalek yang ingin merayakan atau melaksanakan kegiatan malam 1 Suro akan difokuskan di masing-masing ranting atau kecamatan.

"Sedangkan untuk pengesahan warga baru difokuskan di pengurus cabang Trenggalek dipusatkan dalam 1 tempat," ucap Wijiono, Selasa (18/7/2023).

Untuk memastikan tidak adanya konvoi atau kegiatan yang merusak nama besar PSHT, pengurus cabang telah meminta pengurus ranting menyebarkan imbauan tersebut.

"Apabila masih ada yang melakukan, kami akan melaksanakan tindakan secara tegas secara organisasi berupa sanksi terhadap oknum tersebut," kata Wijiono.

Baca juga: Jelang Malam 1 Suro, Polres Magetan Siagakan 500 Lebih Personil, Pesilat Dilarang Konvoi

 

Baca juga: Polisi Tindak Tegas Pesilat yang Kendarai Motor Berknalpot Brong Menuju Lokasi Pengesahan

Larangan tersebut, lanjutnya, merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi pengamanan malam 1 suro atau malam tahun baru Islam 1445 H dan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar di Kantor Bakesbangpol Trenggalek, Jalan HOS Cokroaminoto.

"Konvoi ini kita larang karena berpotensi akan mengganggu ketertiban yang ada di Trenggalek," jelasnya.

Dalam malam 1 Suro, PSHT Trenggalek sendiri menyiapkan Pengamanan Internal Terate (Pamte) untuk bergabung bersama personel gabungan baik dari TNI-POLRI, Satpol PPK, maupun Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan baik di dalam kota maupun perbatasan Trenggalek.

Personel gabungan tersebut akan menghentikan pergerakan massa atau bahkan mengembalikan ke tempat asal jika ada yang nekat konvoi apalagi ke luar daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved