Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2023

Kemenag Siapkan Skema untuk Desain Ulang Penyelenggaraan Haji, Mulai Durasi Tinggal hingga Pelayanan

Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah berakhir pada 19 Juli 2023. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Galih Lintartika
Jemaah saat memadati Masjidil Haram 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, JEDDAH - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah berakhir pada 19 Juli 2023. 

Bersamaan itu, segera dimulai tahap pemulangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mempelajari banyak hal teknis untuk mendesain ulang skenario penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar menjadi lebih baik.

"Alhamdulillah, saat ini kita sudah di tahap akhir untuk pengiriman jemaah haji melalui Bandara Jeddah. Kami mempelajari banyak hal terkait skenario untuk penataan dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya," kata saat meninjau proses pemulangan jemaah di Bandara Jeddah, Rabu (19/7/2023) dinihari.

Hilman mengatakan, ada sejumlah teknis penyelenggaraan haji yang akan dikaji dan didesain ulang. Pertama, soal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Menurutnya, hal tersebut erat kaitannya dengan pengaturan ritme jadwal penerbangan pesawat.

Baca juga: Alasan Kenaikan Jumlah Jemaah Haji di Indonesia Wafat 2023 ini, Kemenag Sebut Faktor Jemaah Lansia

"Soal kepulangan dan keberangkatan, saat ini tim kami sedang mereka-reka jadwal pesawat dan ritmenya, mau bagaimana? landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, rata, atau kah naik turun itu ritmenya? sedang kita pelajari," terangnya.

Kedua, soal durasi waktu jemaah tinggal di Makkah dan Madinah. Terkait hal ini, pihaknya mengaku mendapat amanah khusus dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Chalil Qoumas, untuk melakukan kajian ulang. 

Menurut Hilman, Menag berharap lama tinggal jemaah di Saudi Arabia bisa diperpendek, tentunya dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku di Saudi.

"Sebagaimana amanah dari bapak Menag, kami Ditjen PHU, diminta mendesain ulang tentang lama masa tinggal jemaah di Madinah dan di Makkah. Syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," kata Hilman menjelaskan.

Baca juga: 90 Ribu Galon Air Zamzam Tambahan untuk Jemaah Haji Mulai Diterbangkan ke Indonesia

 

Baca juga: Sosok Jemaah Haji Asal Makassar Beli Emas 1 Kg di Tanah Suci, Pajak sampai Rp 278 Juta: Ini Refleks

Ketiga, soal pelayanan jemaah di masa puncak haji atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menurutnya menjadi layanan pokok yang harus didesain ulang agar menjadi lebih baik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membentuk tim khusus dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Ketiga, yang paling penting, yaitu menangani selama prosesi Armina atau Masyair. Itu juga sedang kita desian. Dan ini adalah special force yang akan ditangani tim khusus. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ungkapnya.

"Kita juga mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tambahnya.

Disinggung soal hasil investigasi bersama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait kinerja Mashariq saat puncak haji, Hilman mengatakan, sampai saat laporan yang diperolehnya sebatas keterlambatan penjemputan di Muzdalifah selama 3 jam. Hasil menyeluruh, masih menunggu laporan resmi.

"Untuk yang lain, masih dikaji oleh pemerintah Saudi, karena ada banyak faktor, bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi, dan kita masih menunggu secara resmi," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved