Berita Sampang
Penadah di Madura Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual dengan Harga Lebih Tinggi, Berakhir di Bui
Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Sampang, Madura berhasil meringkus tersangka kasus penadah kendaraan sepeda motor curian.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Sampang, Madura berhasil meringkus tersangka kasus penadah kendaraan sepeda motor curian.
Perkara tersebut merupakan hasil pendalaman kasus curanmor yang belakangan hari ini ramai diperbincangkan di Sampang.
Sebab pelaku merupakan spesialis di usianya yang masih 21 tahun dan terdapat 3 TKP, diantaranya Kelurahan Rongtengah, kawasan Alun-Alun Trunojoyo, dan Taman Bunga.
Adapun, identitas tersangka perkara penadah yakni, Sarkabi (26) asal Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui atas perbuatannya.
Tersangka membeli satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Biru Putih nopol L 4901 QA dengan harga Rp. 4,4 juta.
"Sepeda yang dibeli merupakan sepeda curian di TKP Taman Bunga, dari tersangka curanmor Faizin (21) namun melalui Syukron (21) yang lebih dulu diamankan," ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, tersangka membeli sepeda motor curian bukan untuk digunakan keperluannya sehari-hari, namun dijual kembali dengan harga lebih tinggi, senilai Rp 4,8 juta.
"Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor dijual ke orang Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang," terang Ipda Sujianto.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal Pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Ikuti berita seputar Sampang
Satreskrim Polres Sampang
Madura
penadah kendaraan sepeda motor curian
Tribun Jatim
TribunJatim.com
curanmor
Sempat Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasan Dishub Sampang Akan Kembali Terapkan Parkir Berlangganan |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Perawatan Jalan Senilai Rp 12 M di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Broker |
![]() |
---|
Pamit Perbaiki Sepeda Pancal, 2 Bocah 12 Tahun Sampang Ditemukan Tenggelam di Sungai, Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sampang, 2 Pelaku Kasus Berbeda Diciduk Polisi dalam Sehari |
![]() |
---|
Jalan Nasional Sampang Lumpuh Total Dikepung Banjir, Pengendara Motor Mogok Mobil Pilih Putar Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.