Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sampang

Update Kasus Dugaan Korupsi Perawatan Jalan Senilai Rp 12 M di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Broker

Dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai, Jumat (19/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau perawatan jalan di Sampang, Madura terus bergulir di Polda Jatim, Rabu (8/5/2024).

Selain memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari Direktur dan Pelaksana CV, tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tiga orang saksi lain yang berperan sebagai broker (pencari CV) pada (7/5/2024) kemarin.

"Ke tiga Broker diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca juga: Update Dugaan Korupsi Perawatan Jalan di Sampang yang Buat Rugi Rp 12 M, Polisi Periksa 10 Saksi

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Pemeriksaan terhadap saksi ahli BPKB terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. 

Baca juga: Sampang Madura Diprediksi Masuki Musim Kemarau Pada Mei 2024, Berikut Penjelasan BMKG

"Sedangkan saksi ahli dari ITS akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan," terangnya.

Untuk diketahui, jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis yakni, total Rp12 miliar, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved