Berita Sampang
Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sampang, 2 Pelaku Kasus Berbeda Diciduk Polisi dalam Sehari
Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Terbukti, Sat Reskrim Polres Sampang mengungkap dua kasus rudapaksa dan pencabulan anak di bawah umur.
Dari sejumlah kasus itu terdapat dua tersangka yang diamankan, pertama guru silat sekaligus pedagang pentol berinisial M (47) asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.
Kemudian, tukang jahit kasur keliling berinisal J (51) asal Desa Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kedua tersangka melancarkan aksi bejatnya hanya untuk melampiaskan nafsu dengan modus berbeda.
Baca juga: Perahu Disambar Petir, 3 Nelayan di Sampang Jatuh ke Laut, Ada yang Tak Sadarkan Diri Tertimpa Tiang
Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa tersangka (M) diringkus polisi saat berjualan pentol di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (22/4/2024) sore.
Aksi cabul M terhadap korban yang masih berusia 15 tahun, bermula saat korban menjalankan pertandingan pencak silat pada Desember 2023.
Kala itu korban tiba-tiba mengalami kesurupan, sehingga korban diobati di rumah tersangka dengan cara diolesi sebuah minyak di sekujur tubuh.
"Tersangka membujuk rayu agar korban membuka pakaiannya," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Kisah Sri Fatmawati, Ilmuan asal Sampang Madura Raih Penghargaan Internasional Berkat Riset Jamu
Kemudian, di tengah pengobatan, korban dicabuli oleh tersangka, bahkan M menyampaikan kepada korban jika cara itu (pencabulan) merupakan cara untuk menyembuhkan kesurupan.
"Tersangka mencabuli korban tidak hanya sekali, melainkan berulang kali," tandasnya.
Sementara, kasus pencabulan lain yang dilakukan tersangka J asal Desa Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, bermula saat tersangka berkeliling menawarkan jasa menjahit kasur di area rumah korban dengan menggunakan sepeda motor, pada (23/4/2024).
Nenek korban memanggil tersangka dan singkatnya tersangka langsung memperbaiki kasur yang berada di dalam kamar. Sedangkan posisi korban sedang bermain didepan kamar tersebut.
Melihat kondisi rumah sepi, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu untuk melakukan persetubuhan.
"Pasca peristiwa itu korban mengalami trauma tinggu hingga tidak mau bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Hingga akhirnya mulai berani bercerita kepada keluarganya dan melapor ke polisi," tutup Ipda Dedy Dely Rasidie.
pencabulan anak di bawah umur
kekerasan seksual di bawah umur
pencabulan
anak di bawah umur
Polres Sampang
Sampang
TribunJatim.com
Sempat Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasan Dishub Sampang Akan Kembali Terapkan Parkir Berlangganan |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Perawatan Jalan Senilai Rp 12 M di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Broker |
![]() |
---|
Pamit Perbaiki Sepeda Pancal, 2 Bocah 12 Tahun Sampang Ditemukan Tenggelam di Sungai, Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Jalan Nasional Sampang Lumpuh Total Dikepung Banjir, Pengendara Motor Mogok Mobil Pilih Putar Balik |
![]() |
---|
Kasus DBD di Sampang Menurun Dalam 2 Tahun Terakhir, Dinkes Sebut Pemetaan Wilayah Sangat Efektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.