Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember

Sikap Anggota Dewan Jember soal Warga Segel Kantor Desa Mundurejo: Cinta ke Pak Kades

Protes warga minta Kadesnya dibebaskan oleh Jaksa dengan melakukan penyegelan Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember jadi perhatian publik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Situasi Penyegelan Balai Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember yang dilakukan warga 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Protes warga minta Kadesnya dibebaskan oleh Jaksa dengan melakukan penyegelan Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, menjadi perhatian publik, Jumat (21/7/2023).

Mengingat, protes tersebut dilakukan supaya Kades Mundurejo Edi Santoso, tersangka korupsi dana desa dibebaskan oleh Jaksa.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi mengatakan bahwa, sikap warga tersebut adalah bentuk cinta kepada pemimpinnya.

"Namanya kalau sudah cinta kepada pak Kades. Biasanya memang, apapun akan mereka lakukan. Itu adalah Rakyat yang setia kepada Kepala desanya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun, kata dia, di dalam desa manapun di Indonesia tidak ada sistem kerajaan. Karena yang tersedia hanyalah pemerintahan desa.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas

"Jadi ketika pemerintahan berjalan, dan ada yang menyalah gunakan. Khususnya kaitannya dengan dana desa apapun pengerjaannya, maka proses hukum harus tetap berlaku," kata pria yang akrab disapa Pakde Nardi ini.

Menurutnya, adanya gejolak penolakan atas penahanan Kades yang dilakukan oleh Jaksa. Katanya, akibat minimnya pemahaman hukum kepada masyarakat di akar rumput.

"Masyarakat perlu adanya motivasi. Makanya, perlu adanya sosialisasi hukum di desa-desa. Itu penting, karena biar cinta (kepada kades) bagaimanapun, kalau sudah masuk ranah hukum, mereka bisa menghargai," kata Nardi lagi

Pasalnya, lanjut dia, siapapun orang yang berani mencoba untuk menghalangi jalannya penegakan hukum, mereka akan kena sanksi juga.

"Kan kasihan mereka, masyarakat tidak tahu, tetapi sangsinya kena juga mereka. Makanya ini yang perlu disadarkan, sadar hukum lah minuman masyarakat itu," katanya.

Baca juga: Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total

Sementara itu, Nardi menilai langkah Jaksa melakukan penahanan terhadap kades mungkin sudah sesuai prosedur. Kalau pun, jika ada yang keberatan, bisa mengajukan permohonan di atasnya.

"Seperti kasasi, banding dan peninjauan ulang. Apapun bentuknya. Supaya ada (penyegelan) yang menghambat pelayanan desa bagi masyarakat yang lainya," tuturnya.

Hingga kini aksi penyegelan di Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember masih berlangsung. Bahkan, warga yang melakukan protes tersebut juga membawa bekal untuk mereka konsumsi selam menjaga segel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved