Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember
Sikap Anggota Dewan Jember soal Warga Segel Kantor Desa Mundurejo: Cinta ke Pak Kades
Protes warga minta Kadesnya dibebaskan oleh Jaksa dengan melakukan penyegelan Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember jadi perhatian publik.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Protes warga minta Kadesnya dibebaskan oleh Jaksa dengan melakukan penyegelan Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, menjadi perhatian publik, Jumat (21/7/2023).
Mengingat, protes tersebut dilakukan supaya Kades Mundurejo Edi Santoso, tersangka korupsi dana desa dibebaskan oleh Jaksa.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi mengatakan bahwa, sikap warga tersebut adalah bentuk cinta kepada pemimpinnya.
"Namanya kalau sudah cinta kepada pak Kades. Biasanya memang, apapun akan mereka lakukan. Itu adalah Rakyat yang setia kepada Kepala desanya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun, kata dia, di dalam desa manapun di Indonesia tidak ada sistem kerajaan. Karena yang tersedia hanyalah pemerintahan desa.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas
"Jadi ketika pemerintahan berjalan, dan ada yang menyalah gunakan. Khususnya kaitannya dengan dana desa apapun pengerjaannya, maka proses hukum harus tetap berlaku," kata pria yang akrab disapa Pakde Nardi ini.
Menurutnya, adanya gejolak penolakan atas penahanan Kades yang dilakukan oleh Jaksa. Katanya, akibat minimnya pemahaman hukum kepada masyarakat di akar rumput.
"Masyarakat perlu adanya motivasi. Makanya, perlu adanya sosialisasi hukum di desa-desa. Itu penting, karena biar cinta (kepada kades) bagaimanapun, kalau sudah masuk ranah hukum, mereka bisa menghargai," kata Nardi lagi
Pasalnya, lanjut dia, siapapun orang yang berani mencoba untuk menghalangi jalannya penegakan hukum, mereka akan kena sanksi juga.
"Kan kasihan mereka, masyarakat tidak tahu, tetapi sangsinya kena juga mereka. Makanya ini yang perlu disadarkan, sadar hukum lah minuman masyarakat itu," katanya.
Baca juga: Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total
Sementara itu, Nardi menilai langkah Jaksa melakukan penahanan terhadap kades mungkin sudah sesuai prosedur. Kalau pun, jika ada yang keberatan, bisa mengajukan permohonan di atasnya.
"Seperti kasasi, banding dan peninjauan ulang. Apapun bentuknya. Supaya ada (penyegelan) yang menghambat pelayanan desa bagi masyarakat yang lainya," tuturnya.
Hingga kini aksi penyegelan di Kantor Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember masih berlangsung. Bahkan, warga yang melakukan protes tersebut juga membawa bekal untuk mereka konsumsi selam menjaga segel.
Diberitakan sebelumnya, Camat Umbulsari Akbar Winasis mengaku sangat kecewa dengan ulah warga itu. Karena penyegelan yang mereka lakukan menggangu pelayanan publik.
"Saya muspika sangat menyayangkan hal ini, karena pelayanan publik lumpuh," ujarnya
Menurutnya, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Umbulsari sudah berupaya berembuk dengan pengunjuk rasa. Tetapi hingga kini belum menemukan titik temu.
"Upaya kami bermediasi bersama masyarakat, semoga bisa dilakukan," imbuh Akbar.
Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo, Hifni mengatakan bahwa penyegelan tersebut, merupakan rentetan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh warga di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada 18 Juli 2023 lalu.
"Karena hasil aksi yang di Jember kota kemarin warga kurang puas, akhirnya warga melakukan penyegelan," ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya penyegelan ini awalnya memang mau dibarengkan dengan demo di Kantor Kejari dan Pemkab Jember. Tetapi baru dilakukan hari ini.
Hifni menambahkan aksi ini merupakan spontanitas dari warga sendiri. Supaya Kades Mundurejo bisa dibebaskan.
"Jadi aksi spontanitas, kami tadi malam mau menghalangi warga tetapi tidak bisa. Jadi ya sudah," tuturnya.
Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa , Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.
warga segel Kantor Desa Mundurejo Jember
penyegelan Kantor Desa Mundurejo
Kades Mundurejo
korupsi Dana Desa
penyegelan
Jember
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Running News
Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel, Warga Jaga Gantian Sampai Bawa Bekal, Pelayanan Lumpuh 5 Hari |
![]() |
---|
Minta Kadesnya yang Korupsi Dibebaskan, Warga Jember Segel Kantor Desa Mundurejo: Kami Tetap di Sini |
![]() |
---|
Kesaksian Pegawai Detik-detik Kantor Desa Mundurejo Disegel Warga Minta Kades Korupsi Bebas: Lumpuh |
![]() |
---|
Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.