Berita Jatim
Dulu Mengaku Bersalah, Kini Sahat Tua Simanjuntak Ngotot Sebut Tak Pernah Sunat Dana Hibah Pokir
Dulu mengaku bersalah dan minta maaf kepada warga Jatim, kini Sahat Tua Simanjuntak ngotot sebut tak pernah sunat dana hibah pokir.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang kasus suap dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/7/2023).
"Selama berhubungan dengan pak Sahat, kami kalau nyogok lewat pak Rusdi. Pak Rusdi ini staf pak Sahat. Pernah satu kali uang dikirim secara transfer ke rekening pak Rusdi, kemudian selanjutnya diserahkan dalam bentuk tunai," ucap Ilham Wahyudi.
Sahat Tua Simanjuntak diketahui sudah dua kali menyangkal tuduhan pernah disuap dengan dana hibah APBD Jatim.
Baca juga: Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M
Sebelumnya, dia melontarkan kalimat yang sama secara tegas saat Abdul Hamid dijadikan saksi.
Padahal, saat Sahat Tua Simanjuntak melakoni sidang perdana mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh warga Jatim.
Halaman 2 dari 2
Tags
Sampang
Abdul Hamid
Ilham Wahyudi
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Sahat Tua Simanjuntak
dana hibah
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.