Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dulu Mengaku Bersalah, Kini Sahat Tua Simanjuntak Ngotot Sebut Tak Pernah Sunat Dana Hibah Pokir

Dulu mengaku bersalah dan minta maaf kepada warga Jatim, kini Sahat Tua Simanjuntak ngotot sebut tak pernah sunat dana hibah pokir.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang kasus suap dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (21/7/2023). 

"Selama berhubungan dengan pak Sahat, kami kalau nyogok lewat pak Rusdi. Pak Rusdi ini staf pak Sahat. Pernah satu kali uang dikirim secara transfer ke rekening pak Rusdi, kemudian selanjutnya diserahkan dalam bentuk tunai," ucap Ilham Wahyudi.

Sahat Tua Simanjuntak diketahui sudah dua kali menyangkal tuduhan pernah disuap dengan dana hibah APBD Jatim.

Baca juga: Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M

Sebelumnya, dia melontarkan kalimat yang sama secara tegas saat Abdul Hamid dijadikan saksi.

Padahal, saat Sahat Tua Simanjuntak melakoni sidang perdana mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh warga Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved