Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Pemprov Jatim Gratiskan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik per 1 Agustus

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Taufiqur Rohman
IstimewaGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengendarai mobil listrik bersama masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengendarai mobil listrik bersama masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai.

Pembebasan pajak kendaraan listrik akan diberlakukan mulai bulan depan per 1 Agustus 2023.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bapenda Jawa Timur, Bobby Soemiarsono.

Ia menegaskan bahwa sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, pajak kendaraan bermotor (PKB) listrik sepenuhnya dibebaskan.

“Pajak Kendaraan listrik mulai bulan depan akan kita nol kan. Jadi sesuai aturan pusat, pajak kendaraan listrik dibebaskan,” tegasnya.

Aturan pembebasan pajak kendaraan listrik ini dituangkan dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Disebutkan dalam aturan itu, Pengenaan PKB KBL (kendaraan berbasis listrik) yang berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB.

Tidak hanya PKB, bea balik nama kendaraan listrik juga dibebaskan.

Sebagaimana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.

“Aturan itu berlaku baik untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat. Tapi untuk yang berbasis baterai ya."

"Jadi per 1 Agustus 2023 kita bebaskan. Kalau saat ini masih 10 persen,” tegasnya.

Lebih lanjut Bobby melanjutkan berdasarkan data dari Bapenda Jatim, jumlah kepemilikan kendaraan listrik di Jatim memang terus meningkat trennya sejak tahun 2020.

Peningkatan signifikan terjadi dari tahu 2021 ke tahun 2022.

Saat ini jumlah kendaraan listrik di Jawa Timur sebanyak 4.024 objek. Yang terinci sepeda motor listrik sebanyak 2.991 objek. Kemudian untuk mobil listrik jenis minibus sebanyak 951 objek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved