Pembunuh Mahasiswa Unitri Ditangkap
BREAKING NEWS - Ini Wajah 3 Pelaku Pembunuh Mahasiswa Unitri Malang, 1 Tersangka Lainnya DPO
Satreskrim Polres Malang telah menangkap pelaku utama pembunuhan Krisnael Murri (23) mahasiwa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah menangkap pelaku utama pembunuhan Krisnael Murri (23) mahasiwa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan satu tersangka lainnya masih DPO.
Pelaku adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34) asal Kabupaten Belu, NTT. Jofer diamankan pada 22 Juli 2023 di Kota Maumere, NTT.
"Pada saat penangkapan di Maumere, NTT, kami dibantu Polres Sikka untuk mengamankan pelaku utama," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro pada pers rilis di Mapolrs Malang, Rabu (26/7/2023).
Wahyu mengatakan, Jofer merupakan pelaku utama dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap Krisnel Murri. Di mana, ia menusuk Krisnael menggunakan senjata tajam jenis samurai berukuran 50 sentimeter sebanyak empat kali.
Namun, pada saat penangkapan, pisau tersebut tidak bersama pelaku. Akan tetapi, pisau tersebut ditemukan di kontrakan Jover di Gresik setalah seluruh pelaku melarikan diri.
"Pada saat penggerebekan di kontrakan pelaku di Gresik, tersangka sudah melarikan diri. Namun, kami amankan sepeda motor pelaku, botol miras, pakaian korban, dan ponsel yang digunakan tersangka," terangnya.
Baca juga: Pengakuan Pengeroyok Mahasiswa Unitri Malang hingga Tewas, Terungkap Penyebab Awalnya: Woi

Jofer, merupakan tersangka ketiga yang sudah diamankan oleh anggota polisi. Kini, menyisakan satu orang pelaku yang masih dalam pencarian.
"Masih ada satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO), kami rahasiakan inisialnya. Yang jelas kami sudah memantau dan melakukan penyidikan. Kami mohon doanya mudah-mudahan segera diamankan," sebutnya.
Untuk melakukan penangkapan, terhadap satu pelaku lainnya, polisi telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polda NTT dan polsek jajaran lainnya.
Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terkait keberadaan pelaku lainnya.
"Tersangka lainnya kami kejar, dan kami berkomitmen dari awal untuk menangkap seluruh pelaku pembunuhan ke Krisnael," tukasnya.
Baca juga: Perayaan Kelulusan Maut Tewaskan Mahasiswa Unitri, Dikeroyok Imbas Tak Setia Kawan, Kampus Berduka
Baca juga: Kericuhan di Tlogomas Malang Viral di Medsos, Massa Berlarian dan Berteriak, Polisi Turun Tangan
Sebelum menangkap Jofer, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan dua pelaku pembunuhan.
Tersangka pertama yang diamankan adalah Remigius Mario Bere alias Rendi pada 1 Juli 2023. Ia diamankan seminggu setelah kejadian pembunuhan pada Sabtu (24/6/2023) di Surabaya.
Selanjutnya, pada 3 Juli 2023, polisi mengamankan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri di Kabupaten Malaka, NTT saat hendak melarikan diri ke luar negeri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Malaka, pada saat itu di perbatasan kami mencurigai salah satu mobil lalu kami cek. Ternyata di dalam mobil ada Yeri beserta keluarganya akan melarikan diri," tukas Wahyu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.