Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Heboh Wine Berlabel Halal, MUI Buka Suara, Kemenag Curiga Ada Pelanggaran & Blokir Sertifikat Produk

Wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal ini dinilai janggal oleh netizen.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Twitter/halalcorner
Wine berlabel halal membuat heboh netizen di media sosial 

TRIBUNJATIM.COM - Munculnya produk wine bermerek Nabidz yang punya label halal membuat kehebohan di media sosial.

Pasalnya wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal dinilai janggal oleh netizen.

Menanggapi kehebohan ini, MUI dan Kemenag angkat bicara tentang wine berlabel halal tersebut.

Benarkah label halal tersebut telah disalahgunakan?

Baca juga: Gegara Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Sama Kerupuk Babi, Pihak Resto Langsung Hancurkan Alat Makan

Sebelumnya produk wine berlabel halal tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter ini pada Selasa (25/7/2023) pagi.

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar yang mengatakan bahwa produk minuman fermentasi anggur tersebut telah dibuat sedemikian rupa.

Sehingga wine tersebut telah tersertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun pengunggah menuliskan, MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk produk yang berhubungan dengan wine maupun khamar.

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal dibawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (27/7/2023) siang, unggahan wine tersebut telah menuai lebih dari 863.000 views, 4.400 suka, dan 2.300 retweets dari netizen.

Lantas benarkah ada produk wine yang telah tersertifikasi halal?

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menegaskan, penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz seperti dalam unggahan tersebut tidak melibatkan pihak MUI.

Menurut Asrorun Niam, produk minuman fermentasi anggur dengan kandungan alkohol tersebut tidak sesuai standar fatwa halal MUI.

"Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag), Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk wine.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved