Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim
Penuturan Ahli Bahasa Madura dalam Sidang Korupsi Dana Hibah, Tepis Bantahan Sahat Tua soal Suap
Sudah dua kali dia membantah tuduhan Jaksa KPK pernah disuap uang dari dana hibah pokir hingga memiliki Rp 39,5 miliar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Kata Eeng, anggap saja uang itu sebagai persiapan Hari Natal. Lantas Abdul Hamid menimpali pertanyaan di mana uang tersebut bisa diserahkan.
Eeng menjelaskan ada tiga lokasi yang bisa dipilih. Di antaranya Suramadu, kantor, dan Sunan Ampel.
Hingga telepon berakhir keduanya belum memutuskan memilih di mana akan menyerahkan uang.
Kemudian Abdul Hamid dan Eeng kembali telepon. Telepon berikutnya mereka baru sepakat menentukan lokasi. "Baru ada keputusan menyerahkan di tempat parkir JNT," ucap Laily.
Penjelasan Laily memantik tim pengacara Sahat bereaksi. Dua dari tiga lawyer itu semula menanyakan kredibilitas hingga tahapan-tahapan kerja yang dilakukan Laily dalam menganalisa percakapan telepon Abdul Hamid dan Eeng.
Setelah itu, para pembela Sahat menanyakan apakah saat Abdul Hamid dan Eeng telepon ada yang menyebutkan kalau kliennya Sahat pernah meminta uang.
Pertanyaan tersebut dijawab jelas oleh Laily. Di dalam percakapan tidak ada pembahasan Sahat meminta uang. Akan tetapi Abdul Sahat dan Eeng berencana menyerahkan uang senilai "duwe m" alias 2 miliar kepada Sahat melalui Rusdi.
Arif Suhermanto Jaksa KPK mengatakan keterangan saksi ahli bahasa sudah menjelaskan secara gamblang.
Disebutkan secara jelas pada tanggal 11 Desember 2022 lalu Abdul Hamid dan Eeng merencanakan lewat telepon akan memberikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Sahat melalui Rusdi.
Kesimpulannya, keterangan saksi ahli tersebut bisa memperkuat amar dakwaan Sahat.
"Kalau pihak pengacara mencari celah membela klien itu hal biasa. Tetapi fakta percakapan telepon sudah membuktikan," ucap Arif.
Sidang ini bermula lantaran pada 14 Desember 2022 Sahat Tua P Simanjuntak dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) .
Sahat ditangkap usai menerima uang suap terkait pengelolaan dana hibah pokir. Saat ditangkap, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar dengan pecahan mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim
sidang korupsi dana hibah
Ahli Bahasa Madura
Wakil Ketua DPRD Jatim
Sahat Tua Simanjuntak
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Sepekan pasca Penetapan 21 Tersangka Kasus Hibah APBD Jatim, KPK Masih Belum Buka Daftar Namanya |
![]() |
---|
Jawaban Takut Sahat Simanjuntak saat JPU Ancam Bongkar Bukti Percakapan WA, Minta Ampun: Jangan Gitu |
![]() |
---|
Jawaban Saksi Meringankan Sahat Tua soal Korupsi Dana Hibah Jatim Bikin Senang JPU: Perkuat Dakwaan |
![]() |
---|
Sahat Berkelit Tak Pernah Minta Fee, Percakapan WA Dibongkar, Terkuak Kode 'Potensi' dan Sosok Abah |
![]() |
---|
Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Sahat Akui Kedekatan dengan Terdakwa Rusdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.