Berita Entertainment
Rincian Kenaikan Gaji PNS, Polri, hingga TNI Agustus 2023, Berikut Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Kabar mengenaik kenaikan gaji ASN Agustus 2023 kini tengah jadi sorotan. Berikut rincian hingga penjelasan Menkeu Sri Mulyani.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengenaik kenaikan gaji ASN Agustus 2023 kini tengah jadi sorotan.
Pasalnya pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai bulan Agustus 2023.
Para ASN tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri hingga TNI.
Golongan tersebut akan mendapatkan sejumlah tambahan gaji berdasarkan golongannya.
Lantas berapa kenaikan gaji PNS, Polri, hingga TNI pada Agustus 2023?
Berikut rincian gaji serta daftar tunjangan ASN.
Baca juga: Tenaga Honorer Diganti Jadi PNS Part Time, Kerja Singkat Cuma 4 Jam Saja, Cek Gaji dan Cara Daftar
Perihal kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023, bertepatan dengan pidato soal Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023) silam.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus.
Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujarnya.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kata MUI dan Kemenag Soal Wine Halal - BMKG Kuak Penyebab Hujan Salju di Papua
Baca juga: Nasib TKW Cianjur Diimingi Kerja Gaji Besar Malah Dijadikan PSK di Dubai, Anak Minta Bantuan Kapolri
Namun, skema kenaikan gaji PNS ini masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan apa saja yang didapat PNS?

Besaran Gaji PNS
Besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil (PNS).
Mengacu pada aturan tersebut, gaji PNS berbeda bergantung dengan golongannya.
Berikut rincian gaji PNS:
Baca juga: Info Loker! Anya Geraldine Cari Aspri dengan Iming-Iming Gaji Rp 30 Juta: Minimal Mirip Ariel NOAH
Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Sosok Anggota TNI Viral Punya Rumah Mewah Tengah Kuburan dan Gaji Rp1 M Sebulan, Sumber Uang Terkuak
Komponen Gaji ke-13
Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan peraturan tersebut, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosesn yang diterima dalam satu bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
kenaikan gaji ASN
gaji PNS
Presiden Joko Widodo
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sidang Lawan Reza Gladys Ricuh, Nikita Mirzani Kini Laporkan Jaksa dan Hakim ke KPK soal Dugaan Suap |
![]() |
---|
Andre Taulany Merasa Tersakiti Hingga Ngotot Gugat Cerai dari Erin: Penderitaan Lahir Batin |
![]() |
---|
Daftar Artis Ikut Miss Universe Indonesia 2025, Ada Kirana Larasati hingga Presenter Uang Kaget |
![]() |
---|
Pemicu Nikita Mirzani Nangis hingga Nyaris Pingsan di Persidangan, Tolak Berobat |
![]() |
---|
Sosok Artis Nangis Bayar KPR, Kuras Tabungan hingga Kerja Antar Jemput Sekolah untuk Lunasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.