Berita Kota Kediri
Wali Kota Kediri Instruksikan Siswa SD dan SMP Tak Wajib Beli Seragam di Koperasi Sekolah
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menginstruksikan siswa SD dan SMP tidak harus membeli seragam di koperasi sekolah: Bisa dicicil.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menyusul ramainya isu pembelian seragam di sekolah, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar telah menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah, Sabtu (29/7/2023).
Dijelaskan, jika koperasi menyediakan seragam, diminta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran.
"Bisa diangsur biar tidak memberatkan," jelasnya.
Selain itu, harganya juga harus bersaing dengan toko di luar dan kualitasnya harus bagus.
"Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini," ujarnya.
Dijelaskan, dulu Pemkot Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA di Kota Kediri.
Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang, akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan.
Sekarang Pemkot Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional. Yakni, merah putih gratis kepada siswa SD negeri dan swasta, MI negeri dan swasta, serta SD Luar biasa.
Sedangkan seragam biru putih untuk SMP negeri dan swasta, MTs negeri dan swasta, serta SMP Luar Biasa.
Baca juga: 11 Ribu Siswa SD & SMP di Surabaya Akan Dapat Seragam Gratis, Khusus untuk Keluarga Miskin: Bertahap
"Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid," jelasnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan, akan segera disusun Perwali mengenai seragam. Perwali akan mengatur jumlah dan jenis seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.
"Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP," ungkapnya.
Baca juga: Heboh Harga Seragam di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Rp 2,3 Juta, Pihak Sekolah Buka Suara: Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan menjelaskan, sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun. Sekolah menghentikan sementara penjualan kain di koperasi.
"Sekolah harus membuat standar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan, apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan," jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kediri. Terkait dengan jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa.
Selain itu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis. Agar bisa lebih meringankan beban wali murid.
"Kami akan segera tindak lanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah," tandasnya.
seragam sekolah
Wali Kota Kediri
Abdullah Abu Bakar
Koperasi
Anang Kurniawan
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.