Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

11 Ribu Siswa SD & SMP di Surabaya Akan Dapat Seragam Gratis, Khusus untuk Keluarga Miskin: Bertahap

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan kembali membagikan seragam gratis bagi siswa SD - SMP negeri/swasta.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Pembagian seragam gratis oleh Pemkot Surabaya kepada siswa SD - SMP di Kota Pahlawan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan kembali membagikan seragam gratis bagi siswa SD - SMP negeri/swasta.

Menyasar 11 ribu penerima, bantuan ini akan diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin (gamis) maupun pra-miskin.

Sebagian besar, akan diberikan kepada siswa SMP.

"Rinciannya, untuk gamis dan pra gamis SD/MI sekitar empat ribu (penerima). Sedangkan untuk yang SMP/MTS sekitar tujuh ribu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Jumat (28/7/2023).

Penyaluran akan diberikan secara bertahap tahun ini. Pendataan penerima telah dilakukan dengan mengutip data gamis dari lintas OPD serta berkoordinasi dengan masing-masing sekolah.

Program seragam gratis tersebut diharapkan bisa meringankan beban siswa serta mendukung program wajib belajar 12 tahun di Kota Pahlawan. Tahun lalu, program pembagian seragam gratis serupa juga telah dilakukan dengan menyasar 26 ribu siswa.

Baca juga: Mahalnya Kain Seragam SMPN di Kota Malang: Ada yang Rp1,2 Juta, Boleh Dicicil Asal DP 50 Persen

Selain kepada siswa SD - SMP, Pemkot juga memberikan bantuan seragam gratis kepada 7.000 siswa SMA sederajat. Sekali pun SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, bantuan diberikan Pemkot melalui program beasiswa Pemuda Tangguh.

Menariknya, seragam tersebut dipesan Pemkot dari UMKM di Surabaya. Sehingga, selain mendukung sektor pendidikan, Pemkot juga memberdayakan ekonomi masyarakat.

Sebagaimana arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, program ini sekaligus memberikan pengungkit ekonomi Surabaya, khususnya pelaku UMKM. Apalagi, seragam produksi UMKM di Kota Surabaya memiliki kualitas baik.

Di luar kebijakan tersebut, Dispendik juga mewanti sekolah untuk tak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi. Sebaliknya, wali murid diperbolehkan membeli seragam sesuai dengan kemampuan.

Boleh di koperasi sekolah atau pun di tempat lain. "Bebas, yang penting nggak saling memberatkan," kata Yusuf.

Baca juga: Buntut Panjang Sekolah Jual Seragam Mahal, DPRD Jatim Bakal Panggil Kadindik pada Senin Depan

Koperasi sekolah juga diminta untuk menyiapkan seragam dengan harga yang wajar. Wali Murid juga bisa melaporkan kepada Dispendik apabila menemukan sekolah yang mewajibkan siswa membeli seragam di luar ketentuan.

Apabila ada sekolah yang demikian, maka pihaknya tak segan melakukan evaluasi. "(Sejauh ini) tidak ada (laporan) di Surabaya. Harapan saya nggak. Semua bisa menerima,” kata Yusuf

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved