Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Belum Masa Kampanye, Baliho Bacaleg Betebaran di Pacitan, Begini Tanggapan Bawaslu

Waktu kampanye pemilihan legislatif (Pileg) 2024 masih lama. Akan tetapi sudah ada baliho bergambar Bakal Calon Legislatif (bacaleg) betebaran di Kabu

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumentasi Pribadi
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus soal baliho bacaleg yang bertebaran di Pacitan 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Waktu kampanye pemilihan legislatif (Pileg) 2024 masih lama. Akan tetapi sudah ada baliho bergambar Bakal Calon Legislatif (bacaleg) betebaran di Kabupaten Pacitan.

“Memang banyak baliho bacaleg di Pacitan. Bisa dilihat memang,” ujar Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus, Senin (31/7/2023). 

Berty mengaku bahwa Baliho para bacaleg dilihat seolah-olah masukkan Alat Peraga Kampanye (APK). Pun secara umum pengenalan diri bacaleg untuk 2024 tidak dilarang.

“Tetapi potensi penyalahgunaan kesempatan patut dicermati. Misal ada muatan mendukung bacaleg itu yang tidak diperbolehkan,” kata Berty.

Larangan itu, kata dia, seperti Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 yang mengatur tata cara kampanye. Dalam peraturan itu, bahwa partai politik dilarang melakukan kampanye sebelum waktunya.

Baca juga: Akhirnya Ditertibkan, Baliho dan Spanduk Vicky Prasetyo di Bandung Barat Dipastikan Tidak Berizin

 

Baca juga: Baliho Tokoh Politik Jadi Sasaran Perusakan di Lamongan, Dikhawatirkan Bisa Memicu Kegaduhan

“Kampanye sudah diatur selama 74 hari. Baru mulai nanti akhir 2023,” jelas Berty.

Kampanye baru diperbolehkan mulai  28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sebelum periode itu, aktivitas sosialisasi belum sepenuhnya dapat disebut kampanye.

“Kami belum menyebutnya pelanggaran. karena, untuk sampai pada kesimpulan itu dibutuhkan penelitian mendalam serta harus melalui mekanisme pleno,” terangny.

Bawaslu juga tidak bisa melarang pemasangan baliho. Dia mengungkap selama tidak mencantumkan ajakan mencoblos calon tertentu. 

"Ada beberapa orang yang melaporkan (adanya baliho bacaleg) kepada Bawaslu. Penjelasan kita seperti itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved