Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Polres Tuban Wanti-wanti Pesilat yang Terbukti Berbuat Pidana: Kami Proses Hukum

Kepolisian Polres Tuban, bakal menindak tegas pesilat yang kembali berulah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membuat jera.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Suryono 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepolisian Polres Tuban, bakal menindak tegas pesilat yang kembali berulah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membuat jera puluhan remaja yang tergabung dalam kelompok silat, yang sebelumnya telah diamankan.

Mereka dibuatkan surat penyataan yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya, diketahui oleh orang tua.

Baca juga: Curahan Hati Orang Tua Pesilat di Tuban Jemput Anaknya yang Diamankan Polisi: Bersimpuh Minta Maaf

Apabila kembali diulangi dan memenuhi unsur pidana, maka pihaknya tidak akan segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Bagi yang mengulang dan ditemukan unsur hukumnya, kami akan proses," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Perwira menengah itu menjelaskan, bahkan jeratan pidana itu tidak hanya berlaku bagi usia dewasa saja, tapi anak di bawah umur juga akan diproses hukum jika mengulang.

Ia pun meminta kepada orang tua untuk membantu memberikan edukasi terhadap anaknya, supaya tidak terpancing dan tersulut oleh media sosial yang belum tentu benar.

Selain itu masyarakat juga diimbau hal yang sama, jangan mudah terprovokasi ajakan buruk yang merugikan.

"Klarifikasi dulu berita itu baru melakukan tindakan, tentunya tindakan yang sesuai dengan aturan hukum. Jangan gampang terprovokasi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan remaja diamankan polisi di jalan protokoler turut Kecamatan Plumpang, Kamis (27/7/2023), sore.

Sebanyak 49 remaja tersebut diketahui berasal dari perguruan silat.

Mereka terhasut ajakan atau provokasi untuk menggeruduk Mapolres Tuban, sebagai aksi solidaritas terhadap temannya yang dilakukan pemukulan oleh orang tidak dikenal.

"Kita amankan para remaja yang terafiliasi dengan kelompok silat, mereka terprovokasi aksi solidaritas geruduk Polres," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Perwira menengah itu menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku pemukulan yang dimaksud, saat ini sedang dilakukan penyidikan serta sudah dilakukan penahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved