Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kelanjutan Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Ada yang Panik Rahasia Dikuak: Kayaknya Tahu

Inilah kelanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ada yang panik rahasia dikuak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube
Hampir dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kini ada yang ketar-ketir rahasia terkuak 

"Sering ketemu, kemarin juga dia mau kerja. Saya kan gini 'Hei, hei', dia malah lari cepat, ngegas," ucap Dedi.

"Ada bahasa Pak Wahyu takut motifnya yayasan, apa Wahyu tahu motifnya yayasan?" tanya pemilik YouTube Yahya Mohammed.

"Kayaknya tahu. Dulu pernah ngomong gitu. Soalnya takut yayasan itu diperiksa," kata Dedi.

Untuk diketahui, sosok Wahyu juga sempat dicurigai terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu lantaran Wahyu kepergok memantau kondisi TKP setelah insiden pembunuhan.

Wahyu bersama dua orang lainnya, Kosasih dan Opik, memantau kondisi TKP dari depan SMA 1 Jalan Cagak.

Nyaris dua tahun buntu, kasus Subang yakni pembunuhan ibu anak Tuti dan Amalia kembali jadi sorotan, satu saksi bernama Dedi (kiri), kembali diperiksa pihak penyidik Polda Jabar
Nyaris dua tahun buntu, kasus Subang yakni pembunuhan ibu anak Tuti dan Amalia kembali jadi sorotan, satu saksi bernama Dedi (kiri), kembali diperiksa pihak penyidik Polda Jabar (YouTube)

Sebelumnya Polda Jabar membuka hotline khusus sebagai salah satu upaya mengungkap misteri pembunuhan tersebut.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, masyarakat bisa menghubungi nomor 0822-4646-9946 untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut.

Nomor tersebut terhubung langsung dengan anggota di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," ujar Ibrahim Tompo pada Sabtu (20/5/2023).

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 124 orang saksi yang diperiksa dan terus bertambah, seiring dengan penyelidikan yang sedang dilakukan.

"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum."

"Sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya, mengutip Tribun Jabar.

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus ini.

Namun dari pemeriksaan tersebut, belum ada DNA yang identik.

"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan labfor semua masih berstatus non-identik," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved