Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Mantan Kades di Banten Nikahi Istri Ke-5 dari Korupsi Rp 925 Juta, Staf Sampai Tak Dibayar

Inilah pengakuan mantan Kades di Banten yang korupsi dana desa sampai negara rugi Rp925 juta, ternyata gaji staf sampai tak dibayarkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Tribun Jabar
Sosok Kepala Desa yang korupsi dana desa sampai sebesar Rp 925 juta demi nikahi istri kelima, inilah pengakuannya. 

Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.

Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.

"Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00," kata Subardi.

Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Detik-detik Kades di Pasuruan Teriak saat Dibacok, Warga Semburat, Nasib Korban dan Motif Terungkap

Sebelumnya, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditahan karena diduga korupsi dana desa.

Diduga uang hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 digunakan berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menikah lagi.

Aklani diketahui memiliki empat istri.

Ia terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.

Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda Banten pada Maret 2023.

Baca juga: Kesaksian Pegawai Detik-detik Kantor Desa Mundurejo Disegel Warga Minta Kades Korupsi Bebas: Lumpuh

"Saat itu masih belum mengakui uang nya dipakai apa saja," kata Erlan saat dihubungi TribunBanten.com dikutip Jatim.tribunnews.com via Kompas.com , Senin (19/6/2023).

Namun Aklani mengakui aliran uang dipakai untuk apa saja setelah berkas perkara kasusnya masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Berdasarkan pengakuannya entah itu spontanitas atau apa, uang nya itu dipakai hiburan. Punya istri empat anak 20," ujarnya.

Namun Erlan menilai jawaban Aklani kepada penyidik penuh dengan tekanan dan depresi. Sehingga dia akan melakukan kroscek atas pengakuan tersebut.

"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.

Tampang Alkani, mantan Kades Lontar yang korupsi hampir Rp 1 m untuk nikah 4 kali.
Tampang Alkani, mantan Kades Lontar yang korupsi hampir Rp 1 m untuk nikah 4 kali. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO - TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika dipersidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved