Berita Mojokerto
Transaksi Narkoba di Warung, Pria asal Kota Mojokerto Kena Batunya
Polisi Satreskoba Polres Mojokerto menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu warung makan di wilayah
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi Satreskoba Polres Mojokerto menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu warung makan di wilayah
Hasilnya, petugas mengamankan pelaku TM warga asal Kota Mojokerto beserta barang bukti sabu-sabu siap edar.
"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu siap edar kurang lebih seberat 3,36 gram," ujar
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji, Selasa (1/8/2023).
Menurut Marji, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari kasus yang telah terungkap.
Baca juga: Transaksi Narkoba di Ruko Mojosari, 3 Pelaku Tak Berkutik, Bocorkan Sosok Pemasok Sabu
Pelaku TM terbukti hendak transaksi sabu-sabu dengan seorang pria berinisial H yang saat ini buron.
"Selain barang bukti sabu-sabu kita mengamankan satu unit timbangan digital yang digunakan pelaku saat mengedarkan narkoba," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana penjara.
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.