Berita Mojokerto
Transaksi Narkoba di Ruko Mojosari, 3 Pelaku Tak Berkutik, Bocorkan Sosok Pemasok Sabu
Polisi Satresnarkoba Polres Mojokerto menggagalkan transaksi narkoba di kawasan pertokoan Mojosari.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Polisi Satresnarkoba Polres Mojokerto menggagalkan transaksi narkoba di kawasan pertokoan Mojosari.
Tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti 2,28 gram sabu-sabu berhasil diamankan.
Ketiga tersangka yakni AT (34) warga Dusun Songoyuda, Desa Sawahan, Mojosari, Mojokerto, SA (29) dan MZ (29) asal Pasuruan.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang mengatakan ketiga tersangka diamankan saat hendak transaksi narkoba di pertokoan Royal kawasan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB kemarin.
"Ketiga pelakunya kedapatan transaksi narkoba kita amankan barang bukti 2,28 gram sabu-sabu," jelasnya, Minggu (26/2).
Bambang menyebut dari pengakuan tersangka mereka mendapat barang haram itu dari MS yang kini buron.
"Pelaku kedapatan transaksi narkoba untuk pemasok buron masib dalam pengejaran," ungkapnya.
Ketiga tersangka diduga kuat merupakan sindikat pengedar narkoba yang dipasok lintas wilayah untuk diedarkan di wilayah Mojokerto.
Baca juga: Transaksi Narkoba di Pelabuhan Kangean, Pelaku Simpan Barang Terlarang dalam Dosbuk HP
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.500 ribu, Handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana transaksi narkoba.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang undang anomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku dan barang bukti narkoba diamankan untuk pendidikan lebih lanjut," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.