Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Hanya Jokowi, Rocky Gerung Juga Sentil Ganjar Pranowo, Singgung Kemiskinan Jateng: Gagal

Tak hanya menyindir Jokowi, Rocky Gerung juga kedapatan menyentil Bakal Capres, Ganjar Pranowo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Network - YouTube/Indonesia Lawyers Club
Ganjar Pranowo juga disentil oleh Rocky Gerung, singgung kemiskinan di Jateng 

Sebanyak tiga orang, kata dia, sudah dimintai klarifikasi guna mengusut laporan tersebut.

"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," ucapnya.

Baca juga: PKS Jatim Tanggapi Rocky Gerung Soal Transaksi Politik Belum Beres: Tak Terkait Uang

Diberitakan sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Laporannya tersebut, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, tak hanya Rocky, Refly Harun selaku pengamat politik juga dilaporkan atas penyebaran lewat kanal YouTube-nya.

"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tutur dia.

Lisman menilai, ucapan Rocky Gerung tak etis serta menyerang Jokowi.

"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis."

"Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.

Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly Harun.

Kedua terlapor tersebut dilaporkan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut, Lisman berharap, laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky Gerung dan Refly Harun.

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved