Syarat Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa PPPK 2023, Dilengkapi Besaran Gaji PPPK Golongan I-XVII
PPPK mendapat kenaikan gaji berkala dan istimewa namun dengan syarat. Syarat telah tertuang dalam PANRB.
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Dalam Pasal 3 Perpres tersebut dijelaskan bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kabar Gembira! 6 Golongan Pegawai Honorer ini Potensial Diangkat Jadi ASN PPPK, Kerja Full Time
Tunjangan PPPK
Dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja.
Tunjangan yang didapatkan PPPK
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional, atau
5. Tunjangan lainnya.
Sebagai catatan, seperti yang disebutkan pada pasal keenam Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan serta tidak ditanggung oleh pemerintah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Menpan RB
Abdullah Azwar Anas
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
tunjangan PNS
gaji PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Sultan HB X Antre Kena Macet di Jalan, Tak Masalah Mobilnya Disalip Rombongan Pengawalan Kementerian |
![]() |
---|
Persik Kediri vs Gresik United 3-0, Hadapi Klub Kasta Tertinggi Jadi Pelecut Semangat Gresik United |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Yusuf Mansur, Janjikan Doa Khusus Jika Donasi Hingga Rp 20 Juta saat sedang Live |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Jombang, Janji Beri Laptop untuk Siswa dan Guru |
![]() |
---|
Relawan SPPG di Kediri Ikuti Seminar Keamanan Pangan, Dinkes Lakukan Percepatan Penerbitan SLHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.