Syarat Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa PPPK 2023, Dilengkapi Besaran Gaji PPPK Golongan I-XVII
PPPK mendapat kenaikan gaji berkala dan istimewa namun dengan syarat. Syarat telah tertuang dalam PANRB.
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Dalam Pasal 3 Perpres tersebut dijelaskan bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kabar Gembira! 6 Golongan Pegawai Honorer ini Potensial Diangkat Jadi ASN PPPK, Kerja Full Time
Tunjangan PPPK
Dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja.
Tunjangan yang didapatkan PPPK
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional, atau
5. Tunjangan lainnya.
Sebagai catatan, seperti yang disebutkan pada pasal keenam Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan serta tidak ditanggung oleh pemerintah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Menpan RB
Abdullah Azwar Anas
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
tunjangan PNS
gaji PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Pengusaha Kapal Kritisi Sistem Tiket dan Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk |
![]() |
---|
Bisa Bayar Tapi Tidak Makan, Resah Kakek Surya Pajak Biasanya Rp 6,2 Juta Kini Ditagih Rp 65 Juta |
![]() |
---|
Deretan Politisi Jadi Tersangka di Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Menyusul? |
![]() |
---|
Tabiat Lain Bupati Sudewo Dibongkar Gubernur Ahmad Luthfi, Saran Pemprov Jateng Diabaikan |
![]() |
---|
Budi Arie Relawan Jokowi yang Ikuti Perintah Prabowo, Kini Digoda Masuk Gerindra: Kenapa Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.