Berita Viral
Mariana Pengantin Baru Terancam Pidana karena Nikahi ABG 16 Tahun? Ibu Kevin: Ceraikan Aja
KPAI soroti pernikahan Kevin dan Mariana. Sang pengantin baru wanita terancam pidana karena menikahi anak di bawah umur.
TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16) kini viral di media sosial.
Mereka menikah dengan sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.
Mengaku saling cinta, pengantin baru beda usia 25 tahun ini banjir komentar pro dan kontra.
Bahkan kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat pun menyoroti pernikahan Kevin dan Mariana.
Bahkan Mariana kini terdancam pidana karena menikahi anak di bawah umur.
Menurut KPAI, pernikahan Kevin dan Mariana harusnya tak terselenggara.
Disamping itu, ibu Kevin yang awalnya membela, pernikahan sahabat dan putranya tersebut, kini pasrah.
Baca juga: Sosok Wanita Usia 41 Nikahi Anak Sahabatnya, Beda 25 Tahun, Tak Menyangka Jodoh: Dulu Panggil Bibi
Baru-baru ini diakui Lisa, ibunda Kevin (16) dalam Facebook miliknya, bahwa anak dan menantunya tidak ingin pisah.
Kendati begitu, sebagai seorang ibu tak bisa memaksakan keinginan sang anak.
Namun jika hal tersebut sudah teratur dalam undang-undang yang berlaku, Lisa mengatakan sebagai masyarakat biasa tak bisa berbuat apa-apa.
"Gimana mau misah kn ank menantu mereka tak mau di pisah kn mereka gmng..TK kn aku jdi ibu yg jahat..mau misah kn mereka.klu dh undang2 mcm mna nak lawan..kita ni masyarakat biasa tak bisa buat ap2," jelas Lisa.
Sebelumnya, ibu Kevin akan segera mengambil langkah tegas dan terpaksa meminta Kevin menceraikan Mariana.
Baca juga: Pantas Mariana Mau Nikahi Kevin Si ABG? Rupanya Bos Sembako & Ada Rumah, Hunian Mertua Beralas Tanah
Baca juga: Tak Direstui Ayah Mertua, Mariana Nikahi Kevin ABG 16 Tahun, Tidak Peduli Beda Umur: Kenal 2 Bulan
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah. Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia," tulisnya.
"Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah.
Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salah kan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka.
Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Baca juga: Daftar 7 Pasangan Nikah Beda Usia yang Pernah Viral Selain Kevin-Mariana, Ada Nenek Rohaya-Slamet
Lebih lanjut, diakui Lisa bahwa ia sebelumnya tidak mengetahui bahwa menikahkan anak dibawah umur melanggar hukum.
Ia pun membantah jika hanya mengincar harta sang sahabat.
"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah. Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal.
Apa lah aku bilang rugi. Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya.
Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.
"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. Tanya warga sebelum anakku nikah anakku udah kerja. Kalau soal ekonomi alhamdulillah cukup," sambungnya.
Baca juga: Mariana Dihujat karena Nikahi ABG 16 Tahun, Mertua Bela, Kuak Kondisi Rumah Tangga: Mandi di Rumahku
Disorot KPAI Kalbar
Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.
Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.
Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.
Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.
Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.
"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana.

Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (4/8/2023).
Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.
Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.
"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi." imbuh Hoesnan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
viral di media sosial
Kecamatan Tebas
pengantin baru
Kalimantan Barat
pernikahan Kevin dan Mariana
menikahi anak di bawah umur
KPAI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Mariana
Kevin
Beda Prabowo dengan Jokowi, Tradisi Reshuffle Menteri Antara Hari Senin dan Rabu |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Menkeu, Purbaya Sempat Mengira Ditipu saat Dihubungi Istana Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Dulunya Mata-mata Jaman Kolonialisme, Mbah Min Kini Jualan Mainan Keliling, Sehari Belum Tentu Laku |
![]() |
---|
Kelakuan Pak Kades Pakai Dana Desa Hingga Hampir Rp 1 Miliar, Demi Sawer Biduan dan Judi Online |
![]() |
---|
Anggun Langsung Beli Mobil dan Rumah usai Sopir Bank Jateng itu Bawa Kabur Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.