Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mariana Pengantin Baru Terancam Pidana karena Nikahi ABG 16 Tahun? Ibu Kevin: Ceraikan Aja

KPAI soroti pernikahan Kevin dan Mariana. Sang pengantin baru wanita terancam pidana karena menikahi anak di bawah umur. 

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ibu Kevin pasrah kini pernikahan anak dan sahabatnya Mariana (41) viral di media sosial hingga disorot KPAI. 

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16) kini viral di media sosial

Mereka menikah dengan sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.

Mengaku saling cinta, pengantin baru beda usia 25 tahun ini banjir komentar pro dan kontra.

Bahkan kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat pun menyoroti pernikahan Kevin dan Mariana

Bahkan Mariana kini terdancam pidana karena menikahi anak di bawah umur

Menurut KPAI, pernikahan Kevin dan Mariana harusnya tak terselenggara.

Disamping itu, ibu Kevin yang awalnya membela, pernikahan sahabat dan putranya tersebut, kini pasrah.

Baca juga: Sosok Wanita Usia 41 Nikahi Anak Sahabatnya, Beda 25 Tahun, Tak Menyangka Jodoh: Dulu Panggil Bibi

Baru-baru ini diakui Lisa, ibunda Kevin (16) dalam Facebook miliknya, bahwa anak dan menantunya tidak ingin pisah.

Kendati begitu, sebagai seorang ibu tak bisa memaksakan keinginan sang anak.

Namun jika hal tersebut sudah teratur dalam undang-undang yang berlaku, Lisa mengatakan sebagai masyarakat biasa tak bisa berbuat apa-apa.

"Gimana mau misah kn ank menantu mereka tak mau di pisah kn mereka gmng..TK kn aku jdi ibu yg jahat..mau misah kn mereka.klu dh undang2 mcm mna nak lawan..kita ni masyarakat biasa tak bisa buat ap2," jelas Lisa. 

Sebelumnya, ibu Kevin akan segera mengambil langkah tegas dan terpaksa meminta Kevin menceraikan Mariana.

Baca juga: Pantas Mariana Mau Nikahi Kevin Si ABG? Rupanya Bos Sembako & Ada Rumah, Hunian Mertua Beralas Tanah

Baca juga: Tak Direstui Ayah Mertua, Mariana Nikahi Kevin ABG 16 Tahun, Tidak Peduli Beda Umur: Kenal 2 Bulan

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah. Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia," tulisnya.

"Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah.

Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salah kan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka.

Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Ibu Kevin tegas anak dan menantu tak ingin cerai usai disorot KPAI
Ibu Kevin tegas anak dan menantu tak ingin cerai usai disorot KPAI (Facebook @Lisa Tbbr)

Baca juga: Daftar 7 Pasangan Nikah Beda Usia yang Pernah Viral Selain Kevin-Mariana, Ada Nenek Rohaya-Slamet

 

Lebih lanjut, diakui Lisa bahwa ia sebelumnya tidak mengetahui bahwa menikahkan anak dibawah umur melanggar hukum.

Ia pun membantah jika hanya mengincar harta sang sahabat.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah. Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal.

Apa lah aku bilang rugi. Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya.

Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.

"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. Tanya warga sebelum anakku nikah anakku udah kerja. Kalau soal ekonomi alhamdulillah cukup," sambungnya.

Baca juga: Mariana Dihujat karena Nikahi ABG 16 Tahun, Mertua Bela, Kuak Kondisi Rumah Tangga: Mandi di Rumahku

Disorot KPAI Kalbar

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana.

Foto mesra Kevin dan Mariana diungkap oleh sang ibu.
Foto mesra Kevin dan Mariana diungkap oleh sang ibu. (Facebook)

Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (4/8/2023).

Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.

Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi." imbuh Hoesnan.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved