Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Penjelasan Polda Jatim Soal Perubahan Lintasan Ujian SIM dari Angka 8 Diganti Huruf S

Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa/TribunJatim.com
Saat anggota Satlantas Polres Malang mulai mengganti rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM yang semula berpola angka 8 menjadi huruf S, pada Kamis (3/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) semula berbentuk angka 8 menjadi huruf S, resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.

Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023).

Sehingga pada saat keputusan tersebut dibuat kemarin, seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti rute pola sirkuit tersebut, sejak hari itu, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM, keesokan harinya, Jumat (4/8/2023).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat menemukan adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.

Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S, yang dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan dengan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukur sebelumnya 1,5 kali.

"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (4/8/2023).

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Ditlantas Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.

"Adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelasnya.

Perubahan rute pola termasuk lebar ukuran badan jalan lintasan sirkuit tersebut, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang bertujuan menguji dan mengetahui kompetensi keamanan dan keselamatan berkendara si calon pemohon SIM.

"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," pungkasnya.

Sebelum diberitakan, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menjelaskan mengenai alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM.

Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, beberapa waktu lalu, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.

M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar.

Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved