Berita Jawa Timur
Penjelasan Polda Jatim Soal Perubahan Lintasan Ujian SIM dari Angka 8 Diganti Huruf S
Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.
Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.
Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol). Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.
"Sesuai instruksi Bapak Kapolri maka sesungguhnya kita bisa mencotoh apa yang dilakukan oleh Jepang dan Singapura yang menggunakan (pola) hurus S," ujarnya pada awak media di Bojonegoro, Rabu (2/8/2023).
M Taslim menerangkan, setelah konsep tersusun maka masih diperlukan perubahan atau revisi regulasinya, agar anggota personel daerah sebagai pelaksana lapangan, tidak melanggar aturan, atau dianggap bekerja dengan tidak diladasi payung hukum.
Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh Indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat, Korlantas Polri.
Khusus di Jatim, ia menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian pengubahan metode ujian praktik permohonan SIM tersebut, yang hasilnya dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Kakorlantas, kembali.
"Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat Korlantas Polri. Kami di Jatim sudah membentuk tim melakukan kajian untuk dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Korlantas," terangnya.
Berkaca dari adanya video viral seorang emak-emak yang mengamuk gegara anaknya gagal praktik uji SIM sebanyak 13 kali di Satpas Satlantas Polres Gresik.
M Taslim menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa SIM tidak dapat disamakan dengan tiket menaiki kendaraan transportasi umum, yang bersifat transaksional berpatokan pada besaran uang yang dapat diberikan.
SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.
Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral (attitude).
Pertama. Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan dalam proses permohonan pembuatan SIM, terdapat dua jenis. Yakni pengetahuan terkait aturan bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan. Kemudian, pengetahuan tentang tata cara yang baik dalam mengemudi.
"Contoh. Kalau anda mau belok ke kanan. Maka anda harus memberikan isyarat melalui lampung rating atau send ke kanan. Lalu mengurangi kecepatan. Menempatkan kendaraan pada posisinya. Dan memastikan kiri depan kanan aman melalui spion," ungkapnya.
Realisasi investasi di Jawa Timur Semakin Melejit pada tahun 2023, Gubernur Khofifah : Pertama Kali |
![]() |
---|
RSUD Dr. Soetomo Terakreditasi Internasional dari JCI, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Role Model |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi dari FEB-UNAIR |
![]() |
---|
Hari Jadi Jawa Timur ke-78, Jadi Momentum Jatim Bangkit Terus Melaju |
![]() |
---|
Jelang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-78, Gubernur Khofifah Ziarah ke Gubernur Soerjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.