Cara Mudah
Waspada iPhone Diblokir, Segera Cek IMEI di Situs Kemenperin dan Bea Cukai, Ikuti 2 Cara ini
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah mengetahui terlebih dahulu 15 digit angka IMEI iPhone.
TRIBUNJATIM.COM - Menyusul kasus ribuan ponsel tanpa IMEI beredar di Indonesia yang akhirnya diblokir Bareskrim Polri, patutnya mengecek apakah ponsel iPhone kita sendiri sudah terdaftar atau tidak.
Untuk cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa melalui website “imei.kemenperin.go.id” dari Kemenperin atau “beacukai.go.id” dari Bea Cukai.
Bila muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website tersebut, artinya iPhone merupakan ponsel yang diedarkan secara legal.
Namun, bila tak muncul status itu sama sekali maka iPhone merupakan ponsel BM dan akses jaringan selulernya bisa diblokir.
Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan mengenai dua cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak, melalui website Kemenperin dan Bea Cukai, dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: 2 Cara Cek IMEI Handphone Sudah Terdaftar atau Tidak, Segera Lakukan Sebelum Kena Blokir
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah mengetahui terlebih dahulu 15 digit angka IMEI iPhone.
Kombinasi angka IMEI tersebut bisa diketahui dengan cara sebagai berikut:
- Buka menu pengaturan iPhone
- Kemudian, buka opsi “General” dan pilih “About”
- Lalu, gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI
Selain dengan cara di atas, IMEI bisa juga dilihat pada informasi perangkat yang biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.
Setelah mendapatkan nomor IMEI iPhone, silakan mulai untuk cek status registrasinya lewat website “imei.kemenperin.go.id” atau “beacukai.go.id”.
Baca juga: Cara Mengetahui Nomor IMEI Handphone Sudah Terdaftar atau Belum, Hati-hati HP Bisa Terblokir
1. Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak lewat “imei.kemenperin.go.id”
- Kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/.
ponsel tanpa IMEI
Bareskrim Polri
iPhone
cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak
Kemenperin
Bea Cukai
IMEI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Mengatasi Notifikasi Data Tidak Memenuhi Syarat saat Daftar Magang Nasional 2025 |
![]() |
---|
Daftar Perusahaan BUMN dan Swasta yang Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Ada 1.300 Posisi |
![]() |
---|
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 6 Bulan Gaji Setara UMP, Dibuka 15 Oktober |
![]() |
---|
Dibuka 15 Oktober, Magang Berbayar Fresh Graduate Dibayar Gaji UMP, Tahap Pertama Kuota 20 Ribu |
![]() |
---|
Cara Mengerjakan Soal Matematika Pakai Gemini AI, Lengkap Isi Promptnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.