Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

4 Kali Gagal, Pemohon SIM di Situbondo Akhirnya Lulus Usai Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Dihapus

Perubahan lintasan materi ujian praktik berkendara bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), dirsepon positif oleh masyarakat, khsusnya pemilik kendara

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Pemohon SIM saat melintas materi.lintas baru atau S di Satpas Polres Situbondo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Perubahan lintasan materi ujian praktik berkendara bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), dirsepon positif oleh masyarakat, khsusnya pemilik kendaraan sepeda motor di Situbondo.

Pasalnya, materi lintasan baru S memberikan kemudahan bagi pemohon SIM melalui lajur itu, dibandingan dengan melalui lintasan zig-zag dan angka 8 yang banyak membuat pemohon gagal jaga keseimbangan.

Salah satu pemohon SIM, Fatimah memgaku senang dengan adanya perubahan materi lintasan uji praktik lapangan tersebut.

Selain memudahkan, kata wanita berjilbab ini mengatakan, lintas baru berbentuk S ini tingkat kegagalan pemohon saat berkendara sangat kecil dibandingan dengan uji lintasan sebelumya.

"Awalnya saya dilintasan yang lama, ternyata selalu  gagal," ujarnya.

Dikatakan, dirinya sudah bebarapa mengikuti ujian praktik berkendara di lintasan zig-zag dan angka delapan itu, namun hasilnya selalu gagal karena tidak dapat mengendalikan keseimbangan saat berkemdara melalui lajur tersebut.

Baca juga: Pakai Lintasan Baru, 22 Pemohon SIM C di Jember Lulus Ujian Praktik, Polisi: Dulu Hitungan Jari

 

Baca juga: Perubahan Drastis Praktik Ujian SIM di Gresik, Sebelumnya Diprotes Wanita yang Anaknya Gagal 13 Kali

"Kalau tidak salah saya empat kali gagal, tapi dengan lintasan baru ini ternyata saya bisa dan lolos," katanya.

Dengan adanya perubahan uji materi dalam permohonan SIM ini, dirinya sangat berterima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Jatim, khususnya Kapolres Situbondo.

"Ini baru lintasan dan masyarakar tidak akan takut tidak lolos lagi saat mengikut ujian praktek," tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP Suwarno membenarkan pihaknya telah memberlakukan materi baru bagi pemohon SIM di Satpan Polres Situbondo.

Menurutnya, pemohon SIM saat ini tidak lagi harus melakukam ujian praktik di lintasan zig-zag atau angka delapan, melainkan pemohon SIM harus melalui lintasan baru berbentuk S.

Baca juga: Terlalu Sulit, Jalur Zig Zag dan Angka 8 Ujian Praktik SIM C Dihapus, Warga Malang: Sekarang Mudah

Pemohon SIM saat melintas materi.lintas baru atau S di Satpas Polres Situbondo
Pemohon SIM saat melintas materi.lintas baru atau S di Satpas Polres Situbondo (TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO)

 

"Mulai per hari ini materi lintas S itu kita berlakukan bagi pemohon SIM di Satpas," ujar AKP Suwarno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved