Berita Situbondo
4 Kali Gagal, Pemohon SIM di Situbondo Akhirnya Lulus Usai Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Dihapus
Perubahan lintasan materi ujian praktik berkendara bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), dirsepon positif oleh masyarakat, khsusnya pemilik kendara
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Perubahan lintasan materi ujian praktik berkendara bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), dirsepon positif oleh masyarakat, khsusnya pemilik kendaraan sepeda motor di Situbondo.
Pasalnya, materi lintasan baru S memberikan kemudahan bagi pemohon SIM melalui lajur itu, dibandingan dengan melalui lintasan zig-zag dan angka 8 yang banyak membuat pemohon gagal jaga keseimbangan.
Salah satu pemohon SIM, Fatimah memgaku senang dengan adanya perubahan materi lintasan uji praktik lapangan tersebut.
Selain memudahkan, kata wanita berjilbab ini mengatakan, lintas baru berbentuk S ini tingkat kegagalan pemohon saat berkendara sangat kecil dibandingan dengan uji lintasan sebelumya.
"Awalnya saya dilintasan yang lama, ternyata selalu gagal," ujarnya.
Dikatakan, dirinya sudah bebarapa mengikuti ujian praktik berkendara di lintasan zig-zag dan angka delapan itu, namun hasilnya selalu gagal karena tidak dapat mengendalikan keseimbangan saat berkemdara melalui lajur tersebut.
Baca juga: Pakai Lintasan Baru, 22 Pemohon SIM C di Jember Lulus Ujian Praktik, Polisi: Dulu Hitungan Jari
Baca juga: Perubahan Drastis Praktik Ujian SIM di Gresik, Sebelumnya Diprotes Wanita yang Anaknya Gagal 13 Kali
"Kalau tidak salah saya empat kali gagal, tapi dengan lintasan baru ini ternyata saya bisa dan lolos," katanya.
Dengan adanya perubahan uji materi dalam permohonan SIM ini, dirinya sangat berterima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Jatim, khususnya Kapolres Situbondo.
"Ini baru lintasan dan masyarakar tidak akan takut tidak lolos lagi saat mengikut ujian praktek," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP Suwarno membenarkan pihaknya telah memberlakukan materi baru bagi pemohon SIM di Satpan Polres Situbondo.
Menurutnya, pemohon SIM saat ini tidak lagi harus melakukam ujian praktik di lintasan zig-zag atau angka delapan, melainkan pemohon SIM harus melalui lintasan baru berbentuk S.
Baca juga: Terlalu Sulit, Jalur Zig Zag dan Angka 8 Ujian Praktik SIM C Dihapus, Warga Malang: Sekarang Mudah

"Mulai per hari ini materi lintas S itu kita berlakukan bagi pemohon SIM di Satpas," ujar AKP Suwarno.
Berita Situbondo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
pemohon SIM di Situbondo
Situbondo
lintasan zig-zag dan angka 8
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.