Dirikan MPP Mini di Kecamatan Pinggiran, Bupati Jember Pilih di Tanggul: Perpendek Administrasi

Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026).

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Diskominfo Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026). Pemkab Jember membuat layanan MPP Mini di beberapa kecamatan untuk memangkas waktu pelayanan perizinan ke MPP yang berada di pusat Kota. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul sebagai perpanjangan layanan MPP pusat untuk mempermudah akses masyarakat.
  • Pemerintah berencana membangun lima MPP Mini di kecamatan pinggiran seperti Tanggul, Mayang, Jombang, dan Kalisat untuk menjangkau warga di wilayah barat, timur, selatan, dan utara Jember.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026).

MPP Mini ini merupakan kepanjangan tangan MPP yang berada di pusat Kota.

Bupati Jember menyebut bakal ada lima MPP Mini yang berada di Kecamatan pinggiran, yakni berada di wilayah barat, timur, selatan, dan utara.

Selain di Kecamatan Tanggul, MPP Mini ini juga berada di Kecamatan Mayang, dan Jombang, serta akan menyusul di Kecamatan Kalisat.

Gus Fawait menyebut, langkah ini diambil untuk memperpendek urusan administrasi perizinan.

"Yang jika itu dilakukan di pusat Kota membutuhkan waktu berjam-jam. Sehingga kami bikin MPP Mini ini," ujar Gus Fawait.

Baca juga: Jember Kirim 2.956 Jemaah Haji 2026, Terbanyak di Jatim: Gus Fawait Titip Doa untuk Presiden Prabowo

Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret atas keluhan masyarakat yang tinggal di daerah pelosok.

Gus Fawait menegaskan bahwa setiap warga Jember memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Dalam sambutannya, Gus Fawait menyoroti ketimpangan yang selama ini dirasakan warga di pinggiran Jember.

Gus Fawait mencontohkan warga dari Tanggul, Sumberbaru, hingga desa-desa di ujung wilayah yang sebelumnya harus menempuh perjalanan 1 hingga 2 jam hanya untuk mengurus satu dokumen di pusat kota.

Kecamatan Tanggul, dan Sumberbaru merupakan kecamatan yang berada di sisi barat Kabupaten Jember, berbatasan dengan Kabupaten Lumajang. Jaraknya dari pusat kota, antara 30 - 45 kilometer.

"Padahal mereka adalah warga Jember yang juga membayar pajak yang sama dan memenuhi kewajiban yang sama. Tidak adil jika mereka harus berjam-jam dan menempuh berkilo-kilo meter hanya untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik," tegas Gus Fawait.

Kehadiran MPP Mini ini diharapkan membawa perubahan besar dalam efisiensi birokrasi di Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved