Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru 2023 usai Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Berlaku Mulai 7 Agustus

Skema ujian praktik SIM C resmi berubah. Adapun penerapan ujian praktik SIM C terbaru berlaku mulai Senin (7/8/2023).

Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah
Penampakan arena ujian SIM C tes manuver S. 

- Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.

Baca juga: Ditantang Kapolres, Sebanyak 6 Kapolsek Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Ujian Zig-zag Bakal Diubah?

Ujian praktek SIM C angka delapan diganti dengan manuver berbentuk huruf S dan berlaku mulai 4 Agustus 2023.
Ujian praktek SIM C angka delapan diganti dengan manuver berbentuk huruf S dan berlaku mulai 4 Agustus 2023. (Kompas.com/Gilang)

5 materi ujian SIM C

Terkait perubahan dalam ujian praktik SIM C, akan ada lima materi yang diujikan kepada pemohon dalam satu lintasan berbentuk "S".

Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari NTMC Polri.

Ia menyebutkan, lintasan berbentuk huruf "S" merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.

Menurut Firman, terdapat lima materi yang akan diujikan kepada pemohon dalam satu kali tes.

Berikut daftarnya:

- Berjalan di jalan yang lurus

- Bermanuver untuk u-turn

- Balik arah

- Gerakan letter S

- Bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.

Baca juga: 13 Kali Anak Gagal Ujian SIM, Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Listyo Sigit Pernah Bahas: Saya Uji

Firman juga menjelaskan, pada materi kelima ada ketentuan yang mengatur agar pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.

"Nah, nanti masukan dari wilayah (materi uji kelima) bukan dipersulit, tapi ketika saat lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetep lurus ada juga sesinya seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Firman menyampaikan, aturan soal kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan.

Menurut dia, perlu keterampilan supaya masyarakat dapat melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

"Iya (tetap berlaku). Itulah terampil, makanya saya katakan tadi kuasai motor yang mau dipakai, rem," pungkasnya.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved