Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Arena Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta di Situbondo Digerebek, Puluhan Orang Melarikan Diri

Polres Situbondo, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamataan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto saat menggerebek arena judi sabung ayam beromzet puluhan juta di Situbondo 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamataan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Penggerebekan arena judi sabung ayam beromzet puluhan juta itu, dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku judi sabung ayam. Sedangkan puluhan orang berhasil melarikan diri saat digerebek polisi.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di arena judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat itu.

Diantaranya, uang tunai sebesar Rp 10 juta lebih, sepuluh unit motor, satu ekor ayam jago, buku catatan, satu tas dan kain yang digunakan sebagai galangan aduan ayam.

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jember, Polisi Cuma Dapat Sangkar dan 15 Pasang Sandal

 

Baca juga: Lokasinya Tersembunyi, Arena Judi Sabung Ayam di Banyuwangi Dimusnahkan Petugas, Diduga Razia Bocor

Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, terduga pemain judi sabung ayam beserta barang bukti.yang berhasil disita di lokasi sabung ayam diamankan ke Mapolres Situbondo.

2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor. 

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, mendapat pengaduan adanya aduan soal judi sabung ayam dari masyarakat.

Pihaknya bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intel dengan personel lainya langsung bergerak ke lokasi yang dijadikan ajang judi sabung ayam tersebut.

Baca juga: Pelaku Judi Sabung Ayam di Blitar Berhasil Lolos saat Digerebek, Jalan Masuk Diportal Jadi Sebab

"Iya kita memang menggerebek arena judi ayam itu, "ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menegaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti perjudian sabung ayam itu.

"Semuanya, baik terduga penjudi dan barang buktinya saat ini  sudah kita amankan ke Mapolres," katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak akan main main dan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, baik itu perjudian, miras.

Harapannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat demi teciptanya situasi yang kondusif.

"Apapun bentu penyakit masyarakat, yang jelas kita akan tindak tegas. Dan kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved