Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Ketapel Guru hingga Buta Terancam 16 Tahun Penjara, Curhatan Anaknya Viral: Allah Atur Saja

Curhatan anak AJ, orangtua murid ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu viral di TikTok. Ayah terancam penjara 16 tahun.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ayahnya ketapel guru Zaharman (58) hingga buta. Anak pelaku tulis curhatan viral di TikTok. 

Pada Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Baca juga: Kisah Faisal Siswa SMP Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pinjam Tetangga, Atap Rumahnya dari Daun

Baca juga: Nasib Siswa STM di Larantuka, Disiksa oleh Oknum Guru, Tangan Dicelupkan ke Air Mendidih

Terancam 16 Tahun Penjara

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegas AKBP Juda.

Adapun masa lalu AJ ternyata seorang redivis pencurian dengan kekerasa (curas) pada tahun 2014 lalu.

Guru Zaharman yang buta diketapel wali murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta.
Guru Zaharman yang buta diketapel wali murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta. (kolase Tribun Bengkulu)
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar.

Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa AJ redivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 lalu dan sempat menjalani hukuman ditahanan selama 2,5 tahun.

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," kata Deny dalam konferensi pers. Dilansir Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Sosok Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Tak Minta Maaf?

TAMPANG Wali Murid Nekat Ketapel Mata Guru hingga Buta, Ternyata Mantan Napi, Dipenjara 2,5 Tahun

TERKUAK sosok wali murid yang nekat ketapel guru di Bengkulu hingga membuat mata korban buta, ternyata mantan narapidana, sempat di penjara selama 2,5 tahun. 

Baru saja terungkap pelaku penganiayaan guru di Bengkulu hingga membuat matanya buta. 

Ternyata pelaku adalah mantan narapidana, ia juga sempat di penjara selama 2,5 tahun. 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved