Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jawaban Santai Guru SMK di NTT soal Alasan Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas: Tuntutan Orang Tua

Inilah jawaban santai guru SMK di NTT yang celupkan tangan siswanya ke air panas. Pelaku mengtakan hal itu merupakan pembinaan baru.

Editor: Januar
(Kolase TribunMedan/HO/ist
Aksi guru mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih menjadi perhatian warganet. 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah jawaban santai guru SMK di NTT yang celupkan tangan siswanya ke air panas.

Pelaku mengtakan hal itu merupakan pembinaan baru.

Selain itu, pelaku mengatakan hal itu merupakan tuntutan orang tua.

Seusai siksa murid dengan mencelupkan tangan korban ke air panas, oknum guru SMK di Nusa Tenggara Timur mengaku salah.

Dilansir dari TribunTrends, diketahui pelaku berinisial NO, guru sekaligus pembina asrama di SMK di Larantuka, Flores Timur.

Alasan pelaku menyiksa muridnya untuk menguji kejujuran korban.

NO, guru sekaligus pembina asrama sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku salah usai menghukum anak didiknya dengan mencelupkan tangan ke air panas.

NO mengeklaim tindakan tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap siswa.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Kepala Puskesmas, Polres Sampang Ringkus 3 Tersangka


Apalagi, ia mendapat banyak keluhan dari orangtua terkait perilaku siswa terhadap sesama teman di asrama tersebut.

"Pembinaan seperti ini baru, karena ada tuntutan dari orangtua soal anak-anak mereka yang kecolongan, lemarinya dibongkar. Maka tuntutannya, secepatnya pelaku diketahui," ujar NO dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

NO juga mengatakan bahwa tindakan tersebut untuk menguji kejujuran dan keterbukaan diri dari siswa.

Bahkan, ia pernah mencoba memberikan sanksi lain kepada para siswa, tetapi tak satu pun yang mengakuinya.


NO mengaku tidak pernah membayangkan jika salah satu siswanya mengalami bengkak di bagian tangan. Ia kaget saat orangtua korban datang menemuinya.

NO menyampaikan permohonan maaf dan mengaku salah atas tindakannya itu.

"Saya punya niat (minta maaf). Ada rasa bersalah, apa yang saya buat itu saya bersalah. Media yang saya gunakan itu salah," katanya.


Ia juga menambahkan akan siap mengikuti semua proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, kasus ini terjadi di asrama sekolah, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Adapun korban adalah YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada Kamis (3/8/2023).

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Iptu Lasarus M. La'a menerangkan, kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Pernah viral di media sosisal kasus perundungan siswi SMK di Lombok Tengah.

Rupanya, para siswi dalam video yang viral adalah murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Seorang siswi SMK diduga melakukan bullying (perundungan) terhadap temannya.

Perbuatan sejumlah siswi SMK itu terekam dalam video berdurasi 27 detik dan viral di media sosial.

Melansir dari Kompas.com, dalam video itu terlihat korban mengenakan seragam olahraga.

Sementara para pelaku terlihat mengenakan seragam pramuka.

Para pelaku terlihat menjitak kepala dan menendang pantat siswi SMK yang memakai seragam olahraga.

Sementara siswa lainnya terlihat merekam aksi tersebut.

Rupanya, korban adalah siswi SMK berinsial M.

Ia melapor ke polisi, buntut video diduga bullying (perundungan) terhadap dirinya viral.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho membenarkan, bahwa M telah melapor ke Mapolres Lombok Tengah.

"Iya, laporannya sudah kami terima hari Senin (6/3/2023) kemarin. Laporannya soal kekerasan terhadap anak," kata Redho melalui sambungan telepon, Rabu (8/3/2023).

Redho menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada beberapa terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan seperti yang terekam dalam video.

"Ini terlapor lebih dari satu, jadi dia pelaku dan kawan-kawan belum bisa sebutkan identitasnya karena masih dalam penyelidikan. Nanti jika ada perkembangan (penyidikan) kami akan sampaikan," kata Redho.

Redho menyebutkan, polisi belum mulai memeriksa saksi-saksi karena laporan baru dibuat.

Sementara itu, Kepala sekolah SMKN 3 Pujut, Akhirman Akbar menegaskan telah menyelesaikan masalah itu dan memanggil para orangtua siswi

Menurutnya peristiwa bermula dari grup WhatsApp yang dibuat korban dan dinamai 'Grup Gibah'.

"Dalam grup tersebut, terduga korban diduga menebarkan fitnah kepada salah satu pelaku, sehingga dikonfirmasi langsung," kata Akbar melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/3/2023).

Akbar menambahkan, terduga pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga berujung kontak fisik.

"Tak terima, R lalu mencoba konfirmasi ke M dan T. Saat minta konfirmasi itulah terjadi adu mulut, yang berakhir dengan kontak fisik di antara kedua belah pihak," kata Akbar.

Sekolah juga telah memberikan peringatan atas insiden itu.

Saat ini, kata Akhirman, kasus itu ditangani Polsek Pujut.

"Sudah ditangani Polsek Pujut ya. Sebenarnya kita sudah selesaikan kasus itu langsung, tapi baru viral kemarin," kata Akhirman.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved