Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Dandim 0813 Diusulkan Jadi Pj Bupati Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Suarakan Penolakan: Militer Aktif

Kendati namanya mulus diusulkan sebagai penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro, namun juga ada yang menolak keras Letkol Arm Arif Yudho Purwanto yang saat in

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/M Sudarsono
Paripurna DPRD Bojonegoro membahas PJ Bupati dalam artikel Dandim 0813 Diusulkan Jadi Pj Bupati Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Suarakan Penolakan: Militer Aktif 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kendati namanya mulus diusulkan sebagai penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro, namun juga ada yang menolak keras Letkol Arm Arif Yudho Purwanto yang saat ini masih menjabat Dandim 0813.

Penolakan itu datang dari Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto. "Dandim belum memenuhi syarat sebagai Pj Bupati," katanya saat dikonfirmasi terkait nama Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, Selasa (8/8/2023). 

Politisi Demokrat itu tak ragu menyampaikan penolakannya, meski berbeda dengan sikap anggota fraksi di internal partai yang juga mengusulkan nama Dandim 0813 Bojonegoro sebagai Pj Bupati. 

Menurut pimpinan DPRD tersebut, Bojonegoro bukan daerah yang rawan konflik, sehingga bukan saatnya militer dijadikan PJ. 

Jika mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada, PJ harusnya dari ASN golongan 4 eselon 2.

"Bojonegoro adem ayem, tidak perlu PJ militer. Dandim militer aktif, kalau mau jadi PJ berarti harus mengundurkan diri, setahu saya begitu," pungkas pria yang juga sebagai Ketua DPC Demokrat itu. 

Baca juga: Respons Santai Dandim Dandim 0813 Bojonegoro soal Namanya Diusulkan Sebagai PJ Bupati

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, telah menggelar rapat paripurna membahas PJ Bupati.

Rapat yang dihadiri fraksi-fraksi di parlemen tersebut menghasilkan tiga nama calon penjabat Bupati.

Di antaranya, Letkol Arif Yudho Purwanto yang saat ini masih menjabat Dandim 0813.

Lalu Sekda Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah, dan Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.

"Kemarin sore kita sudah paripurna, usulan fraksi-fraksi ada tiga yakni Dandim, Sekda dan Sekwan," kata Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar dikonfirmasi usulan PJ Bupati, Selasa (8/8/2023).

Politisi PKB itu menjelaskan, tiga nama calon PJ yang diusulkan DPRD Bojonegoro telah disepakati oleh semua fraksi.

Hasil kesepakatan tertuang dalam berita acara No.170/17/412.050/2023.

Untuk selanjutnya surat akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim, sebelum 9 Agustus 2023.

"Sudah kita tuangkan dalam berita acara, surat kita ajukan ke kemendagri melalui Gubernur," pungkas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved