Berita Viral
ALASAN Warga Tuntut Mantri yang Suntik Mati Kades Dibebaskan, Ngaku Sulit Berobat, 'Baik Orangnya'
Kasus mantri suntik mati kades di Banten kembali menjadi sorotan. Puluhan warga minta mantri itu dibebaskan dari penjara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Motif Asli Mahasiswa UI Bunuh Junior, Mayat Disimpan di Kolong Ranjang, Korban Dikubur di Lumajang
Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut," katanya.
"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," sambungnya.
Alat suntik tersebut, kata Hujra, telah diisi dengan obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.
Pihaknya juga menyebutkan, tersangka dengan korban diduga memiliki masalah pribadi.
Dan pihak keluarga pun telah mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap korban. Untuk mengungkap hasil penyelidikan.
"Untuk mengungkap penyidikan pihak keluarga mengizinkan korban di lakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," katanya.
Menurut kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana, kliennya hanya menyuntikkan obat alergi ke korban dan bukan obat mematikan.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.
Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.
Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.
Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mantri suntik mati kades
Kades Curug Goong
Mantri Suhendi
Salamunasir
sidiandryl dyphenhydramine
Banten
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.