Belajar dari Anak Gresik 13 Kali Gagal Ujian SIM, Berapa Kali Pemohon Bisa Ulang sesuai Skema Baru?
Dengan adanya skema baru ujian praktik SIM C, pemohon memiliki kesempatan mengulang jika gagal. Berapa kali?
Syarat membuat SIM C
Perlu diketahui, sebelum pemohon mengikuti ujian praktik SIM C, mereka perlu menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan.
Dalam hal ini, Korlantas Polri membagi SIM C menjadi tiga golongan, yakni SIM C, C I, dan C II.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023), berikut penjelasannya:
- SIM C: Diperuntukkan bagi berlaku untuk kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
- SIM C I: Berlaku untuk diberlakukan untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor yang menggunakan daya listrik.
- SIM C II: Berlaku untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Di setiap golongan SIM C, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yakni:
1. Syarat membuat SIM C:
- Sudah berusia 17 tahun
- KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Pasfoto
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
2. Syarat membuat SIM C I:
- Sudah berusia 18 tahun
Gresik
ujian praktik SIM
viral di media sosial
ujian praktik SIM C
Korlantas Polri
kesempatan mengulang ujian praktik SIM C
SIM C
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Persik Kediri Gandeng Suporter Tentukan Harga Tiket Laga Kandang, Termurah Mulai Rp 35 Ribu |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pengacara Jan Hwa Diana Nangis - Ketua RT di Malang Minta Maaf Ada Mural One Piece |
![]() |
---|
Alasan Artis Malas Ngantor dan Didemo Mundur dari Kursi Anggota Dewan, Suami Terancam Bui |
![]() |
---|
Kedapatan Kibarkan Bendera One Piece, Konter Handphone di Ponorogo Didatangi Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Ulin Istri Polisi 3 Tahun Tak Dinafkahi Malah Diancam Bakal Ditembak, Minta Kapolda Lindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.