Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Dapat Centang Biru Instagram Gratis, Cek Juga Update Harga Langganan Meta Verified di Indonesia

Sebelum ada layanan Meta Verified, satu-satunya cara dapat centang biru Instagram dengan melakukan pengajuan kepada Instagram secara langsung.

Instagram/pieterlydian
Ilustrasi cara mendapat centang biru Instagram secara gratis. 

Cara di atas dilakukan melalui aplikasi WhatsApp Android versi 294.0.0.33.87.

Beda versi aplikasi WhatsApp, kemungkinan akan berbeda tahapannya.

Namun, secara garis besar, pengguna bisa menemukan opsi tersebut di menu "Account type and tool".

Setelah mengisi beberapa data untuk verifikasi, Instagram akan meninjau kurang lebih selama 30 hari setelah permintaan.

Pengguna akan menerima konfirmasi apakah pengajuan centang biru pada akunnya diterima atau tidak melalui tab notifikasi.

Meski demikian, perlu diperhatikan bagi pengguna, bahwa pengajuan yang memenuhi syarat untuk verifikasi tidak menjamin akun tersebut akan diverifikasi.

Setelah akun mendapatkan centang biru, pengguna tidak boleh mengubah nama akun.

Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Kini Bisa Tahu Rincian Gaji, Tugas dan Jabatan saat Daftar, ini Cara Cek Infonya

Cara dapat centang biru Instagram dengan bayar

Kini, Instagram juga membuka kesempatan bagi pengguna untuk mendapatkan centang biru dengan membayar langganan Meta Verified.

Selain akun otomatis berubah jadi verified account, pengguna juga bakal mendapat benefit lain seperti centang biru di akun Threads, perlindungan ekstra dari terhadap akun yang mengaku sebagai pengguna, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan serta fitur stiker eksklusif.

Harga centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Instagram dan Facebook versi web - Rp 100.000 per bulan

- Instagram dan Facebook verso iOS dan Android - Rp 130.000 per bulan

Untuk berlangganan Meta Verified dan menikmati seluruh benefitnya, pengguna harus memastikan telah memenuhi syarat minimum berikut ini:

- Berusia minimal 18 tahun atau lebih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved