Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Dapat Centang Biru Instagram Gratis, Cek Juga Update Harga Langganan Meta Verified di Indonesia

Sebelum ada layanan Meta Verified, satu-satunya cara dapat centang biru Instagram dengan melakukan pengajuan kepada Instagram secara langsung.

Instagram/pieterlydian
Ilustrasi cara mendapat centang biru Instagram secara gratis. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebelum ada layanan Meta Verified, satu-satunya cara mendapatkan centang biru Instagram adalah dengan melakukan pengajuan kepada Instagram secara langsung, tanpa dipungut biaya.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pengguna untuk lolos pengajuan verified account tanpa bayar:

- Autentik: akun Instagram harus autentik yang berarti mewakili orang, bisnis, atau entitas yang terdaftar asli.

- Unik: mewakili keberadaan akun pengguna atau bisnis yang secara unik. Instagram hanya dapat memverifikasi satu akun untuk setiap orang atau bisnis. Pengecualian untuk akun dengan bahasa tertentu.

- Lengkap: akun pengguna atau bisnis harus bersifat publik, memiliki bio, foto profil dan aktif saat mengajukan verifikasi.

- Populer: akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari orang. Untuk media massa, Instagram akan meninjau konten berita yang diterbitkan pada media tersebut.

Baca juga: Jaga-jaga, ini Cara Logout WhatsApp di HP yang Hilang Biar Tak Disalahgunakan, Ikuti Langkahnya

Bila syarat terpenuhi, pengguna bisa melakukan pengajuan verified account dengan melangkukan langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke akun Instagram Anda.

- Ketuk Profil yang berada di kanan bawah.

- Pilih menu dengan ikon garis tiga di pojok kanan atas.

- Pilih Settings atau Pengaturan.

- Pilih "Account type and tool/Jenis dan fitur akun".

- Pilih "Minta Verifikasi/Request Verification".

- Di sini pengguna akan diminta untuk mengonfirmasi beberapa keaslian data dan meng-upload beberapa dokumen yang diperlukan.

- Setelah mengisi beberapa data dan dokumen, klik "Submit".

Ilustrasi akun Instagram centang biru.
Ilustrasi akun Instagram centang biru. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Cara di atas dilakukan melalui aplikasi WhatsApp Android versi 294.0.0.33.87.

Beda versi aplikasi WhatsApp, kemungkinan akan berbeda tahapannya.

Namun, secara garis besar, pengguna bisa menemukan opsi tersebut di menu "Account type and tool".

Setelah mengisi beberapa data untuk verifikasi, Instagram akan meninjau kurang lebih selama 30 hari setelah permintaan.

Pengguna akan menerima konfirmasi apakah pengajuan centang biru pada akunnya diterima atau tidak melalui tab notifikasi.

Meski demikian, perlu diperhatikan bagi pengguna, bahwa pengajuan yang memenuhi syarat untuk verifikasi tidak menjamin akun tersebut akan diverifikasi.

Setelah akun mendapatkan centang biru, pengguna tidak boleh mengubah nama akun.

Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Kini Bisa Tahu Rincian Gaji, Tugas dan Jabatan saat Daftar, ini Cara Cek Infonya

Cara dapat centang biru Instagram dengan bayar

Kini, Instagram juga membuka kesempatan bagi pengguna untuk mendapatkan centang biru dengan membayar langganan Meta Verified.

Selain akun otomatis berubah jadi verified account, pengguna juga bakal mendapat benefit lain seperti centang biru di akun Threads, perlindungan ekstra dari terhadap akun yang mengaku sebagai pengguna, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan serta fitur stiker eksklusif.

Harga centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Instagram dan Facebook versi web - Rp 100.000 per bulan

- Instagram dan Facebook verso iOS dan Android - Rp 130.000 per bulan

Untuk berlangganan Meta Verified dan menikmati seluruh benefitnya, pengguna harus memastikan telah memenuhi syarat minimum berikut ini:

- Berusia minimal 18 tahun atau lebih.

- Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menyertakan wajah pengguna.

- Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.

- Memiliki tanda pengenal resmi (ID yang dikeluarkan pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto di profil.

Bila syarat terpenuhi, pengguna bisa berlangganan dengan cara sebagai berikut:

- Masuk ke akun Instagram Anda.

- Ketuk Profil yang berada di kanan bawah.

- Pilih menu dengan ikon garis tiga di pojok kanan atas.

- Pilih "Meta Verified".

- Klik "Meta Verified".

- Klik "Subscribe/langganan".

- Pilih akun, lalu klik "sign up".

- Klik "Pay now/bayar sekarang".

- Selanjutnya, Anda akan diminta menyelesaikan proses verifikasi dan mengunggah Tanda Pengenal Anda.

- Pilih profil yang ingin diverifikasi, lalu ketuk Konfirmasi identitas Anda.

- Perbarui nama Anda, lalu ketuk "Simpan".

- Pilih jenis tanda pengenal yang Anda gunakan, lalu ketuk Berikutnya.

- Baca rekomendasi untuk konfirmasi Tanda Pengenal, lalu ketuk "Ambil gambar".

- Konfirmasikan bahwa informasi terlihat, lalu ketuk "Berikutnya". Jika informasi tidak terlihat jelas, ketuk "Foto ulang".

- Ambil foto bagian belakang Tanda Pengenal Anda, lalu ketuk "Ambil foto".

- Konfirmasikan bahwa informasi terlihat, lalu ketuk "Kirim". Jika informasi tidak terlihat jelas, ketuk "Foto ulang".

- Setelah Anda mengunggah Tanda Pengenal, ketuk "Selesai".

Perlu diingat, pengguna wajib menggunakan informasi yang valid dalam verifikasi identitas untuk layanan Meta Verified ini.

Sebab, Instagram mengatakan, bila menggunakan informasi palsu atau menyesatkan selama proses verifikasi, lencana terverifikasi pengguna bisa dinonaktifkan dan Instagram bisa mengambil tindakan tambahan terhadap akun Instagram Anda.

Setelah menyelesaikan proses verifikasi, pengguna akan menerima pemberitahuan terkait keputusan dalam waktu 48 jam atau 2 hari, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman Help Instagram, Senin (7/8/2023).

Jika akun belum berhasil terverifikasi, pengguna bisa mengajukan ulang setelah biaya Meta Verified dikembalikan.

Proses ini bisa memakan waktu hingga 60 hari dengan Apple Pay.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved