Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

SOSOK 5 Hakim MA yang Anulir VONIS MATI Sambo Jadi Seumur Hidup Penjara, 2 Hakim Dissenting Opinion

Inilah sosok 5 hakim yang menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo hingga menjadi hukuman penjara seumur hidup. 2 hakim menyatakan dissenting opinion

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut profil para hakim yang membuat putusan Ferdy Sambo seumur hidup penjara dan 2 hakim menyatakan dissenting opinion. 

Suhadi menyandang gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1978. Sementara, gelar Magister Ilmu Hukum diraih Suhadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM tahun 2002.

Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum ia peroleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.

Saat ini, Suhadi juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

2. Suharto

Suharto menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021.  Sejak Januari 2023, ia juga dipercaya sebagai Juru Bicara pengadilan tingkat akhir itu.

Sebelumnya, Suharto merupakan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016). Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).

Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984. Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sosok Jupriyadi dikenal sebagai salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pada 2017, majelis hakim PN Jakarta Utara sepakat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.

Tak lama setelah perkara itu selesai, Jupriyadi mendapatkan promosi jabatan. Pria kelahiran 1962 tersebut diangkat menjadi Kepala PN Bandung.

4. Desnayeti

Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013. Sebelumnya, ia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.

Kiprah Desnayeti di bidang kehakiman terbilang moncer. Dia pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang.

Desnayeti meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. Sementara, gelar Doktor Hukum ia peroleh dari Universitas Jayabaya pada 2019.

Diketahui, Desnayeti merupakan salah satu Hakim Agung yang menangani kasasi kasus KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

5. Yohanes Priyana

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved