Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Zaharman Sudah Ikhlas Matanya Buta karena Diketapel Wali Murid, Kini Malah Dilaporkan Anak Pelaku

Keikhlasan Zaharman (58), guru yang buta karena diketapel wali murid kini menjadi perhatian.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBengkulu
Tak Dendam, Zaharman Ikhlas Matanya Buta karena Diketapel Wali Murid, Kini Malah Dilaporkan Siswa 

Sang anak dituduh merokok dan langsung mendapatkan kekerasan, padahal pelaku adalah siswa lainnya.

"Anak saya ditendang, langsung emosi, Pak," tutur EJ sembari menangis seperti dikutip dari TribunBengkulu.com.

EJ yang hanya bermaksud memberi pelajaran pada sang guru terkejut saat ketapel yang dilontarkan mengenai mata Zaharman.

Ia pun langsung melarikan diri lantaran takut ditindak oleh polisi.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak," ucap EJ.

Ia pun langsung meminta maaf dan mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," tandasnya.

Baca juga: Nasib Wali Murid Ketapel Guru, Kini Serahkan Diri ke Polisi usai Sembunyi 5 Hari, Diantar Keluarga

Di sisi lain, setelah harus menerima nasib matanya kini buta, Zaharman kini terancam pidana dan menjadi tersangka.

Seperti diketahui sang murid berinisial PDM (16) melaporkan dirinya atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.

PDM merupakan anak dari EJ yang menyebabkan mata Zaharman jadi buta karena aksinya.

Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Saat ini, laporan yang tengah ditangani Polres Rejang Lebong ini telah naik penyidikan. Sehingga Zaharman pun terancam menjadi tersangka.

Baca juga: Anaknya Dipukul karena Merokok, Orangtua Murid Ketapel Mata Guru hingga Buta, Keluarga Korban: Hukum

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM telah naik status ke penyidikan.

Adapun terlapornya ialah guru penjas atau olahraga, yakni Zaharman.

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," kata kasat dirilis Tribunbengkulu.com .

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved