Berita Trenggalek
Gugatan PAW Anggota DPRD Trenggalek Ditolak, PKS Berpotensi Gugat Balik Mantan Kader: Masih 50:50
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek, Komarudin bisa bernafas lega setelah gugatan Anggota DPRD Trenggalek, Dasiran kepada dirinya dit
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek, Komarudin bisa bernafas lega setelah gugatan Anggota DPRD Trenggalek, Dasiran kepada dirinya ditolak oleh Pengadilan Negeri Trenggalek.
Komarudin mengaku putusan PN Trenggalek sangat tepat dan sudah sesuai dengan apa yang ia dan pengurus PKS Trenggalek perkirakan.
"Kami sudah memperkirakan karena secara prosedural itu ketika seseorang sudah keluar dari partai maka seluruh alat kelengkapan jabatan juga lepas," kata Komarudin, Kamis (10/8/2023).
Menurut Komarudin proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Dasiran yang sudah keluar dari keanggotaan PKS sudah sesuai aturan, apalagi Dasiran sendiri yang mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan PKS.
"Kami memproses sesuai dengan aturan untuk PAW-nya dan Alhamdulillah (gugatan Dasiran) ditolak pengadilan," lanjutnya.
Baca juga: Lompat ke PDI Perjuangan, Anggota DPRD Fraksi PKS Trenggalek Enggan Di-PAW
Hingga saat ini pihak PKS Trenggalek sendiri belum melakukan rapat lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya termasuk potensi menggugat balik Dasiran yang saat ini sudah menjadi anggota PDI Perjuangan.
"Kalau terkait gugatan balik akan kami musyawarahkan, 50:50 bisa menggugat bisa tidak," ucap Komarudin.
DPD PKS Trenggalek sendiri sudah mempersiapkan calon pengganti Dasiran di DPRD Trenggalek dan saat ini proses PAW menunggu surat keputusan dari gubernur.
"Ada beberapa persyaratan juga yang harus disiapkan salah satunya surat dari pengadilan dan dokumen administrasi lainnya," pungkasnya.
DPRD Trenggalek
Pengadilan Negeri Trenggalek
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Trenggalek
PN Trenggalek
PKS Trenggalek
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.