Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Intip Besaran Gaji PPPK & Tunjangan Terbaru 2023 Lengkap Sesuai Golongan, Terendah Rp 1,7 Juta Lebih

Intip besaran gaji PPPK dan tunjangan terbaru 2023 sesuai golongan lengkap. Gaji PPPK terendah sebesar Rp 1,7 juta lebih.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TribunGayo.com
Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Intip besaran gaji PPPK dan tunjangan terbaru 2023 sesuai golongan lengkap.

Gaji PPPK terendah sebesar Rp 1,7 juta lebih.

Diketahui besaran gaji PPPK ditentukan menurut golongan serta masa kerja minimal dan maksimal.

Sementara, aturan soal besaran gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jika ditelisik TribunJatim.com, nominal gaji PPPK paling kecil sebesar Rp 1.794.900 untuk PPPK golongan I dengan masa kerja minimal.

Sementara besaran gaji PPPK paling besar adalah Rp 6.786.500 bagi PPPK golongan XVII dengan masa kerja maksimal.

Kabar gembiranya, PPPK akan menjadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen calon ASN (CASN) tahun ini.

Pada 2023, pemerintah membuka 572.496 formasi pada seleksi CASN dengan alokasi sebesar 543.593 orang untuk formasi PPPK.

Sementara sisanya yaitu 28.903 orang untuk formasi CPNS.

Bagi masyarakat yang ingin berkarier menjadi PPPK, sebaiknya cari tahu dulu berapa gaji PPPK saat ini.

Selengkapnya, inilah daftar besaran gaji PPPK dikutip Tribunnews.com dari Instagram BKN:

- Golongan I
Masa kerja minimal: Rp 1.794.900
Masa kerja maksimal: Rp 2.686.200

- Golongan II
Masa kerja minimal: Rp 1.960.200
Masa kerja maksimal: Rp 2.843.900

- Golongan III
Masa kerja minimal: Rp 2.043.200
Masa kerja maksimal: Rp 2.964.200

- Golongan IV
Masa kerja minimal: Rp 2.129.500
Masa kerja maksimal: Rp 3.089.600

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved