Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Pacaran dengan Paman Sendiri, Dimintai Uang Buat Judi, Baru Tahu setelah Jalan 2 Tahun

Nasib pria pacaran dengan paman sendiri, syok baru tahu setelah 2 tahun menjalin cinta. Kerap minta uang untuk judi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi pria pacaran dengan pamannya sendiri. Kini si paman dipenjara karena kasus penipuan. 

Jatuh cinta mengaburkan matanya, Doan tidak pernah menolak pacarnya untuk mentransfer uang.

Doan juga tak meragukan Luong karena selain foto-foto indah yang dia kirim secara online.

Doan belum pernah melihat penampilannya secara langsung.

Baca juga: Demi Senang-senang dengan Kekasih, Tukang Bangunan di Surabaya Nekat Curi Motor di Parkiran Unair

Setiap kali Doan ingin melakukan panggilan video, Luong selalu menolak untuk mendengarkan dengan alasan seperti sibuk bekerja atau tidak memakai riasan, sehingga dia takut.

Luong juga tidak pernah mengirim pesan suara ke Doan, tetapi hanya mengirim sms.

Namun, karena ini adalah gadis yang diperkenalkan oleh pamannya,

Oleh sebab itu dia menepis keraguan ini.

Hingga akhir tahun 2022, paman Doan, Phan, dikejar karena hutang judi sebelum dia mengakui kebenaran yang mengejutkan.

Ternyata selama 2 tahun terakhir, Phan berpura-pura menjadi Nyonya Luong untuk jatuh cinta dengan Doan.

Secara online, menggunakan uangnya untuk berjudi.

Baca juga: Bukannya Cari Kerja, Pemuda Pengangguran Malah Jual Kekasih Jadi PSK, Aksi Kejam Terekam Warga

Pria syok saat tahu sosok kekasihnya, ternyata pamannya sendiri
Pria syok saat tahu sosok kekasihnya, ternyata pamannya sendiri (eva.vn)

Pada Maret 2023, Doan melaporkan kejadian ini ke polisi distrik Vu Tuyen tetapi masih tidak dapat mengklaim uang yang telah dia transfer ke pamannya, Phan.

Phan kemudian ditangkap.

Sebuah properti atas nama Tuan Phan dipindahkan ke Tuan Doan sebagai kompensasi.

Pada saat yang sama, Tuan Phan juga menulis surat kepada keponakannya untuk mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf.

Pada 1 Agustus 2023, Pengadilan Distrik Vu Tuyen menyidangkan kasus ini.

Hakim mengatakan bahwa Phan menggunakan keadaan fiktif dan menyembunyikan kebenaran untuk menipu properti orang lain.

Namun, setelah itu, dia dengan jujur mengungkapkan semuanya.

Kini ia juga meminta maaf kepada keponakannya karena telah menipunya.

Saat ini Phan telah dihukum pidana penjara selama 1 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved